Ahok Hadir di Kejaksaan Agung, Jelaskan Perannya di Kasus Dugaan Korupsi Pertamina
Ahok Hadir di Kejaksaan Agung, Jelaskan Perannya dalam Kasus Dugaan Korupsi Pertamina
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mantan Komisaris Utama PT Pertamina, telah memenuhi panggilan Kejaksaan Agung pada Kamis, 13 Maret 2025. Ahok hadir sebagai saksi dalam investigasi dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023. Konfirmasi kehadirannya disampaikan singkat oleh Ahok sendiri pada Rabu, 12 Maret 2025 kepada awak media. Kehadiran Ahok ini telah dinantikan mengingat posisinya sebagai mantan Komisaris Utama perusahaan pelat merah tersebut.
Peran Ahok di Pertamina dan Mundurnya dari Jabatan
Ahok menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina sejak 2019 hingga mengundurkan diri pada 2024. Pengunduran dirinya dikaitkan dengan keinginannya untuk berkampanye mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Sebagai Komisaris Utama, berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2005, Ahok memiliki tugas untuk mengawasi direksi dalam menjalankan perusahaan serta memberikan nasihat terkait pengurusan BUMN. Lebih rinci, Pasal 60 ayat (1) dan (2) PP Nomor 45 Tahun 2005 menjelaskan kewenangan dan tanggung jawab komisaris dalam pengawasan dan pemberian nasihat kepada direksi. Isi pasal tersebut menegaskan pentingnya pengawasan yang efektif oleh komisaris untuk memastikan pengelolaan BUMN berjalan sesuai aturan dan transparan.
Dukungan PDI Perjuangan dan Bantahan Terhadap Dugaan Keterlibatan
Juru Bicara PDI Perjuangan, Chico Hakim, sebelumnya telah menyatakan antusiasme Ahok untuk memberikan keterangan kepada penyidik jika diperlukan. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap dugaan penggiringan opini yang mengaitkan Ahok dengan kasus dugaan korupsi tersebut. Chico menekankan bahwa Ahok memiliki kredibilitas dan integritas tinggi, serta PDI Perjuangan sebagai partai pendukung Ahok menjunjung tinggi supremasi hukum dan proses penindakan yang transparan dan akuntabel. Pihaknya juga menegaskan komitmen terhadap prinsip penegakan hukum yang adil dan tidak tebang pilih. Pernyataan Chico ini bertujuan untuk membantah tudingan keterlibatan Ahok dan menegaskan komitmen partai terhadap proses hukum yang berjalan.
Proses Hukum dan Transparansi
Kasus dugaan korupsi di Pertamina ini menjadi sorotan publik, mengingat besarnya potensi kerugian negara yang mungkin terjadi. Kehadiran Ahok sebagai saksi kunci diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas terkait proses pengambilan keputusan dan pengelolaan perusahaan selama masa jabatannya. Proses hukum yang transparan dan akuntabel sangat penting untuk memastikan keadilan ditegakkan dan kepercayaan publik terhadap BUMN tetap terjaga. Kejaksaan Agung diharapkan dapat menuntaskan investigasi ini secara profesional dan objektif, guna mengungkap seluruh fakta dan bertanggung jawab atas proses hukumnya. Peran Ahok sebagai saksi dalam mengungkap kasus ini akan menjadi bagian penting dalam proses tersebut. Keterbukaan informasi dan transparansi dalam proses hukum menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik serta memastikan tata kelola perusahaan negara yang baik.