Gubernur NTT Dukung Penanganan Kasus Pencabulan Anak oleh Mantan Kapolres Ngada

Gubernur NTT Dukung Penanganan Kasus Pencabulan Anak oleh Mantan Kapolres Ngada

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan terkait kasus pencabulan anak yang melibatkan mantan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ngada, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fajar Widyadharma Lukman. Gubernur NTT, Melki Laka Lena, secara tegas menyampaikan komitmennya untuk memastikan keadilan ditegakkan dalam kasus ini. Pernyataan dukungan ini disampaikan menyusul penangkapan dan penahanan AKBP Fajar oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri pada tanggal 20 Februari 2025 atas dugaan pencabulan anak di bawah umur dan penyalahgunaan narkoba.

Melki Laka Lena menekankan kepercayaan penuh kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk menyelesaikan kasus ini secara transparan dan profesional. “Kami memberikan apresiasi kepada Kapolda NTT dan Mabes Polri atas tindakan cepat dan tegas yang telah diambil sejak awal kasus ini terungkap. Proses hukum harus berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku, dan kami yakin Polri mampu memastikan keadilan bagi korban,” ujar Gubernur Melki dalam keterangan persnya pada Kamis, 13 Maret 2025. Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna memastikan perlindungan bagi korban dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang.

Selain memberikan dukungan pada proses hukum, Gubernur Melki juga menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat NTT, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan kewaspadaan dan perlindungan terhadap anak-anak. Peran orang tua dalam mengawasi lingkungan pergaulan anak sangat krusial. Berikut beberapa imbauan yang disampaikan Gubernur:

  • Peningkatan Pengawasan: Orang tua dihimbau untuk selalu mengawasi dan memperhatikan perilaku anak-anak mereka. Perubahan perilaku yang tidak biasa perlu menjadi perhatian serius dan segera ditindaklanjuti.
  • Pengendalian Penggunaan Gadget: Pembatasan penggunaan telepon genggam dan perangkat elektronik lainnya pada anak-anak menjadi hal penting untuk mencegah potensi paparan konten negatif dan interaksi berbahaya di dunia maya.
  • Pentingnya Edukasi: Orang tua didorong untuk memberikan edukasi seksualitas pada anak sesuai usia dan perkembangannya, guna melindungi anak dari potensi kekerasan seksual.
  • Kolaborasi Masyarakat: Gubernur juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi anak-anak, dengan saling mengingatkan dan melaporkan jika melihat indikasi tindakan kejahatan terhadap anak.

Kasus ini melibatkan seorang anak perempuan berusia enam tahun yang diduga menjadi korban pencabulan AKBP Fajar di salah satu hotel di Kota Kupang. Penangkapan AKBP Fajar juga menyertakan dugaan penyalahgunaan narkoba. Proses hukum yang sedang berlangsung diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kasus serupa. Pemerintah Provinsi NTT berkomitmen untuk terus mendukung upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak serta memberikan perlindungan optimal bagi korban.