Pembongkaran Hibisc Fantasy: Konflik Pembangunan Wisata dan Kelestarian Lingkungan di Puncak
Pembongkaran Hibisc Fantasy: Konflik Pembangunan Wisata dan Kelestarian Lingkungan di Puncak
Kawasan wisata Hibisc Fantasy di Puncak, Bogor, Jawa Barat, menjadi sorotan setelah dilakukan pembongkaran oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Barat pada Kamis, 6 Maret 2025. Tempat wisata yang dikelola oleh PT Jaswita Lestari Jaya (JLJ), anak perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jasa dan Kepariwisataan (Jaswita), ini terbukti melanggar aturan perizinan dan menimbulkan kekhawatiran akan kerusakan lingkungan.
Hibisc Fantasy, yang semula berupa lahan hijau dengan hamparan kebun teh, telah mengalami pembangunan besar-besaran sejak Juli 2023. Dari data citra satelit Google Earth terlihat jelas perubahan lahan hijau menjadi kawasan wisata yang luasnya mencapai 15.000 meter persegi, jauh melebihi izin yang diberikan yakni 4.800 meter persegi. Lokasi yang berada di dalam Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung, sebuah kawasan lindung, menjadikan pelanggaran tersebut semakin krusial dan berpotensi mengancam kelestarian lingkungan di sekitarnya. Kehadiran 15 wahana permainan, mulai dari Big Train, Flying Tower, hingga Rumah Hantu, semakin memperjelas skala pembangunan yang tidak terkendali.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan komitmennya untuk mengembalikan kawasan Puncak sebagai daerah resapan air. Pembongkaran Hibisc Fantasy, yang diharapkan rampung sebelum Lebaran 2025, merupakan langkah tegas untuk menegakkan aturan dan melindungi lingkungan. Beliau bahkan merencanakan penanaman 23.000 pohon di lahan seluas 23 hektar yang sebelumnya ditempati Hibisc Fantasy. "Kami akan mengembalikan alam Jawa Barat seperti semula sesuai dengan penataan ruang, demi menyelamatkan warga Jawa Barat dan Jakarta dari dampak lingkungan yang semakin parah," tegas Dedi Mulyadi.
Langkah pembongkaran ini juga mendapat dukungan dari Kementerian Pariwisata. Deputi Bidang Pengembangan Penyelenggara Kegiatan (Events), Vinsensius Jemadu, menekankan pentingnya memperhatikan kelestarian lingkungan dalam pengembangan objek wisata. Investasi di sektor pariwisata harus sejalan dengan prinsip keberlanjutan dan tidak mengabaikan dampak lingkungan. "Yang jelas begini, kita mendorong untuk investasi objek wisata sebanyak mungkin. Tetapi tetap harus menjaga aturan kelestarian lingkungan karena ada koridor-koridor tertentu yang harus dipagari atau yang harus ditaati oleh setiap developer," ujar Vinsensius.
Hal senada disampaikan oleh Sekretaris Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata, Utari Widyastuti, yang menambahkan bahwa tanggung jawab menjaga kelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Kasus Hibisc Fantasy menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya perencanaan pembangunan yang berkelanjutan dan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan dalam pengembangan sektor pariwisata. Ke depannya, pengawasan yang ketat dan penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa dan memastikan pembangunan pariwisata tetap ramah lingkungan.
Daftar Wahana Hibisc Fantasy: * Big Train * Flying Tower * Pendulum * Super Himalaya * Carousel Mini * Ontang-Anting * Tower Drop * Octopus * Trampolin * Rotari * Play Ground * Istana Balon * Taman Kelinci * Kolam Renang * Rumah Hantu