Pelabuhan Merak Steril dari Truk Barang Jelang Arus Mudik Lebaran 2025

Pelabuhan Merak Steril dari Truk Barang Jelang Arus Mudik Lebaran 2025

Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Banten memberlakukan kebijakan pengalihan arus lalu lintas truk barang di Pelabuhan Merak, Banten, mulai 24 Maret 2025. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memastikan kelancaran arus mudik Lebaran 2025 dari Pulau Jawa menuju Sumatera. Kebijakan ini akan diterapkan hingga periode arus mudik berakhir, dan akan difokuskan pada penataan lalu lintas kendaraan pemudik di pelabuhan Merak agar terhindar dari kemacetan dan kepadatan lalu lintas yang berpotensi menghambat mobilitas masyarakat yang hendak mudik.

Kombes Pol. Leganek, Dirlantas Polda Banten, menegaskan bahwa larangan melintas bagi truk barang di Pelabuhan Merak berlaku efektif mulai tanggal 24 Maret 2025. "Pembatasan angkutan berat, khususnya angkutan barang, akan dimulai tanggal 24 Maret. Jadi, tanggal 25 Maret, sudah tidak ada lagi angkutan barang yang diizinkan melintasi Pelabuhan Merak," tegas Leganek dalam keterangannya kepada media pada Kamis (13/3/2025). Semua kendaraan barang akan diarahkan ke area penampungan sementara yang telah disiapkan di luar Pelabuhan Merak untuk mencegah penumpukan kendaraan barang di area pelabuhan. Langkah ini diambil guna mencegah gangguan dan hambatan terhadap kelancaran arus mudik. Prioritas utama diberikan pada kelancaran arus kendaraan pemudik.

Selama periode arus mudik, Pelabuhan Merak akan difokuskan untuk melayani kendaraan penumpang. Jenis kendaraan yang diizinkan melintasi Pelabuhan Merak meliputi:

  • Kendaraan penumpang pribadi (mobil dan pikap)
  • Bus penumpang
  • Kendaraan penumpang umum
  • Pemudik tanpa kendaraan

Sementara itu, untuk mengakomodasi pemudik yang menggunakan sepeda motor, pihak berwenang telah menyiapkan Pelabuhan Pelindo Ciwandan sebagai jalur alternatif. Pelabuhan Ciwandan juga akan difungsikan untuk melayani truk-truk kecil, mengurangi beban lalu lintas di Pelabuhan Merak. Kesiapan Pelabuhan Ciwandan telah dikonfirmasi oleh Dirlantas Polda Banten yang menjamin pelayanan maksimal bagi pemudik yang menggunakan jalur alternatif tersebut, dimulai tanggal 26 Maret 2025. "Pelayanan di Pelabuhan Ciwandan akan dimulai tanggal 26 Maret, dan kami pastikan pelayanan akan maksimal," tambahnya.

Langkah-langkah ini merupakan bagian dari strategi terpadu untuk memastikan kelancaran arus mudik Lebaran 2025 di wilayah Banten. Koordinasi antar instansi terkait terus dilakukan untuk memastikan implementasi kebijakan ini berjalan lancar dan efektif, sehingga masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan tenang dan nyaman.