Oknum Perwira Tinggi Polri Ditangkap Terkait Kasus Pencabulan Anak dan Penyalahgunaan Narkoba
Oknum Perwira Tinggi Polri Ditangkap Terkait Kasus Pencabulan Anak dan Penyalahgunaan Narkoba
Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang melibatkan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fajar Widyadharma Lukman, Kepala Kepolisian Resor Ngada nonaktif, telah mengguncang publik dan institusi Polri. Penangkapan AKBP Fajar oleh Tim Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri pada Kamis, 20 Februari 2025, menandai babak baru dalam penanganan kasus yang melibatkan kejahatan seksual terhadap anak dan penyalahgunaan narkoba. Kasus ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan gambaran serius mengenai integritas dan penegakan hukum di dalam tubuh Polri sendiri.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar diduga telah mencabuli tiga anak di bawah umur di Kota Kupang. Salah satu korban bahkan masih berusia enam tahun. Modus operandi yang digunakan pelaku terbilang licik. Diduga, AKBP Fajar memanfaatkan perantara yang dibayar sebesar Rp 3 juta untuk membawa korban-korban ke tempat yang telah disiapkan. Hotel dipilih sebagai lokasi pencabulan yang dilakukan pada tahun 2024. Yang lebih memprihatinkan, pelaku juga merekam aksi bejatnya dan menyebarkannya ke situs porno di Australia. Hal ini yang akhirnya memicu penyelidikan oleh otoritas Australia, yang kemudian melacak asal usul video hingga ke Kupang.
Proses penyelidikan telah melibatkan sembilan orang saksi yang diperiksa oleh pihak kepolisian. Selain itu, tes urine yang dilakukan terhadap AKBP Fajar menunjukkan hasil positif penggunaan narkoba, menambah kompleksitas kasus ini. Meskipun telah mengakui perbuatannya dalam interogasi, AKBP Fajar belum ditetapkan sebagai tersangka dan masih menjalani proses pemeriksaan di Mabes Polri. Polda NTT, melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kombespol Hendry Novika Chandra, telah menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh anggotanya dan menegaskan komitmen untuk menindak tegas setiap anggota yang terlibat pelanggaran hukum guna menjaga marwah institusi Polri.
Langkah hukum selanjutnya akan fokus pada pasal-pasal yang sesuai dengan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Penyidik Polda NTT tengah mempersiapkan berkas perkara yang kuat untuk memastikan keadilan bagi para korban. Proses pemeriksaan akan berlanjut di Jakarta untuk menggali keterangan lebih lanjut dari AKBP Fajar. Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan internal yang ketat di tubuh Polri dan penegakan hukum yang tegas terhadap kejahatan seksual, terutama yang melibatkan anak-anak. Perbuatan AKBP Fajar yang merupakan oknum penegak hukum sendiri, menjadi preseden buruk dan mencoreng citra institusi kepolisian. Oleh karena itu, penanganan kasus ini tidak hanya berfokus pada aspek hukum semata, tetapi juga harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perekrutan, pendidikan, dan pengawasan internal di lingkungan Polri agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Proses hukum yang transparan dan adil harus diutamakan untuk memberikan rasa keadilan bagi para korban dan keluarganya, serta memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
- Siapa saja yang terlibat?: AKBP Fajar Widyadharma Lukman, para korban (tiga anak di bawah umur), perantara, dan pihak-pihak yang terlibat dalam penyebaran video.
- Apa motif pelaku?: Belum sepenuhnya terungkap, namun diduga berkaitan dengan nafsu seksual dan penyalahgunaan narkoba.
- Apa langkah selanjutnya?: Pemeriksaan lanjutan, penyusunan berkas perkara, dan proses peradilan.
- Apa dampak kasus ini?: Menurunnya kepercayaan publik terhadap Polri, desakan reformasi internal Polri, dan fokus pada perlindungan anak.