Polri Perangi Travel Gelap Jelang Mudik Lebaran 2025: Imbauan Keselamatan dan Penegakan Hukum

Polri Perangi Travel Gelap Jelang Mudik Lebaran 2025: Imbauan Keselamatan dan Penegakan Hukum

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap operasional travel gelap menjelang musim mudik Lebaran 2025. Langkah tegas ini diambil untuk memastikan keselamatan dan keamanan para pemudik. Irjen. Pol. Agus Surynugroho, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, mengungkapkan bahwa tindakan preemtif dan represif tengah digencarkan untuk meminimalisir risiko kecelakaan dan kerugian yang ditimbulkan oleh travel ilegal.

Selama Operasi Keselamatan 2025 yang berlangsung pada 10 hingga 23 Februari lalu, Ditlantas Polda Metro Jaya berhasil menindak sekitar 100 unit kendaraan travel gelap. Penindakan serupa juga dilakukan di berbagai wilayah di Indonesia sebagai bagian dari strategi nasional untuk memberantas praktik transportasi ilegal ini. "Operasi Keselamatan merupakan langkah proaktif untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas, termasuk yang dilakukan oleh travel gelap," jelas Irjen. Pol. Agus. Selain penindakan langsung, edukasi intensif kepada masyarakat dan pelaku usaha jasa transportasi menjadi kunci dalam strategi ini. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya menggunakan jasa transportasi ilegal serta mendorong penggunaan layanan transportasi yang resmi dan terjamin keamanannya.

Lebih lanjut, Irjen. Pol. Agus menekankan pentingnya selektivitas masyarakat dalam memilih moda transportasi. "Sebelum memutuskan untuk mudik, pastikan kendaraan yang dipilih telah memiliki izin resmi, terjamin keamanannya dan memberikan kenyamanan selama perjalanan," imbaunya. Ia mengingatkan kembali akan insiden kecelakaan yang melibatkan travel gelap di jalan tol pada tahun sebelumnya, yang mengakibatkan kerugian jiwa dan materi. Penggunaan travel gelap bukan hanya melanggar aturan hukum, namun juga berpotensi membahayakan keselamatan jiwa pemudik.

Menjelang arus mudik Lebaran 2025, Polri akan menggelar Operasi Ketupat yang akan berlangsung mulai tanggal 26 Maret hingga 8 April. Operasi ini bertujuan untuk memastikan kelancaran, keamanan, dan kenyamanan arus mudik dan arus balik. Polri berkomitmen untuk menciptakan suasana mudik yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Indonesia. "Kami ingin memastikan mudik Lebaran tahun ini menjadi pengalaman yang positif dan berkesan bagi semua pemudik. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan memilih moda transportasi yang aman dan legal," pungkas Irjen. Pol. Agus.

Langkah-langkah yang dilakukan Polri dalam rangka memberantas travel gelap:

  • Penegakan hukum terhadap travel gelap yang beroperasi secara ilegal.
  • Edukasi kepada masyarakat tentang bahaya menggunakan jasa transportasi ilegal.
  • Sosialisasi kepada pelaku usaha jasa transportasi tentang pentingnya memiliki izin resmi.
  • Peningkatan patroli dan pengawasan di jalur-jalur mudik.
  • Kerjasama dengan instansi terkait untuk memberantas travel gelap.

Polri berharap dengan adanya langkah-langkah tersebut, angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan travel gelap dapat ditekan seminimal mungkin dan keselamatan pemudik dapat terjamin selama musim mudik Lebaran 2025.