DPR Usul Diskon Tarif Tol Lebaran 2025 Naik Signifikan Jadi 50 Persen, Berharap Ringankan Beban Masyarakat
Usulan Kenaikan Diskon Tarif Tol Lebaran 2025
Anggota Komisi V DPR RI, Edi Purwanto, mengusulkan peningkatan signifikan pada diskon tarif tol selama periode mudik Lebaran 2025. Usulan tersebut meminta pemerintah untuk menaikkan diskon dari 20 persen menjadi 50 persen, bahkan hingga pembebasan biaya tol sepenuhnya. Permintaan ini disampaikan menyusul instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait penurunan tarif tol dan tiket pesawat untuk memperlancar mobilitas masyarakat selama Ramadhan dan Idul Fitri 1446 H/2025 M. Menurut Purwanto, kenaikan tarif tol yang terjadi setiap tahunnya menjadi pertimbangan utama dalam usulan tersebut. Ia berpendapat, keuntungan yang diperoleh pengelola jalan tol selama setahun cukup besar untuk memberikan diskon yang lebih tinggi pada periode mudik Lebaran.
Pendapat Purwanto Mengenai Usulan Diskon Tol:
Purwanto menekankan pentingnya mempertimbangkan aspek sosial ekonomi dalam kebijakan ini. Ia berargumen bahwa pemberian diskon tarif tol sebesar 50 persen, meskipun hanya berlaku selama satu tahun sekali, akan sangat meringankan beban masyarakat yang hendak mudik. Ia juga menyoroti keuntungan yang dinikmati oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) sepanjang tahun, menganggap usulan diskon 50 persen sebagai bentuk kontribusi sosial atau 'zakat tol' setelah mendapatkan keuntungan selama 11 bulan. Lebih lanjut, Purwanto mengusulkan agar masa berlaku diskon diperpanjang menjadi tujuh hari penuh, meliputi periode arus mudik dan arus balik Lebaran.
Dampak Positif Penerapan Diskon yang Lebih Besar:
Politisi PDI-P ini optimistis bahwa kebijakan ini tidak hanya akan meringankan beban finansial masyarakat, tetapi juga akan berdampak positif terhadap mobilitas dan aktivitas ekonomi-sosial selama periode mudik Lebaran. Menurutnya, peningkatan mobilitas masyarakat akan berdampak positif pada perekonomian, khususnya bagi sektor usaha kecil dan menengah di daerah. Ia memastikan bahwa usulan tersebut tidak akan mengurangi kualitas pelayanan, keamanan, dan kenyamanan bagi para pemudik.
Latar Belakang Usulan dan Kebijakan Pemerintah Sebelumnya:
Sebagai respon atas instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk menurunkan tarif tol dan harga tiket pesawat, PT Jasa Marga dan PT Hutama Karya telah menerapkan diskon tarif tol sebesar 20 persen di ruas Jalan Tol Trans Jawa dan Trans Sumatera. Diskon tersebut berlaku selama enam hari pada periode 24-27 Maret 2025 dan 8-9 April 2025. Namun, usulan dari Komisi V DPR RI ini bertujuan untuk meningkatkan besaran diskon tersebut secara signifikan dan memperpanjang masa berlakunya untuk memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Kesimpulan:
Usulan Komisi V DPR RI untuk menaikkan diskon tarif tol Lebaran 2025 menjadi 50 persen merupakan upaya untuk meringankan beban masyarakat selama periode mudik dan balik Lebaran. Usulan ini perlu dikaji dan dipertimbangkan oleh pemerintah dan BUJT dengan mempertimbangkan aspek sosial ekonomi dan keberlanjutan usaha. Jika diterapkan, kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan mobilitas masyarakat dan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.