Gubernur Jabar Tekankan Pembongkaran Bangunan Ilegal di Puncak, Bukan Sekadar Penyegelan
Gubernur Jabar Desak Pembongkaran Bangunan Ilegal di Puncak
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mendesak pemerintah pusat untuk segera membongkar bangunan ilegal di kawasan Puncak dan sekitarnya. Langkah ini, menurutnya, jauh lebih efektif daripada sekadar penyegelan yang telah dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Dedi menekankan bahwa keberadaan bangunan-bangunan ilegal tersebut, meskipun telah disegel, tetap mengancam kelestarian ekosistem dan meningkatkan risiko bencana alam, khususnya banjir. Ia menyampaikan keprihatinannya terkait kerusakan lingkungan yang telah terjadi dan dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat Jawa Barat.
"Penyegelan saja tidak cukup," tegas Dedi dalam pernyataannya kepada awak media, Kamis (13/3/2025). "Bangunan-bangunan tersebut tetap menjadi ancaman. Air hujan yang jatuh di atasnya tetap mengalir ke sungai, menyebabkan pendangkalan dan meningkatkan risiko banjir. Kita sudah melihat dampaknya meskipun curah hujan saat ini masih tergolong rendah, sekitar 20-30 mm. Ini menunjukkan betapa rusaknya ekosistem di kawasan tersebut." Dedi pun mengungkapkan mimpinya akan Jawa Barat yang lestari, dengan gunung-gunung yang terjaga, aliran sungai yang tertata, dan masyarakat yang hidup sejahtera. Menurutnya, mimpi tersebut hanya dapat terwujud jika langkah-langkah konkrit dan tegas diambil untuk mengatasi permasalahan kerusakan lingkungan.
Lebih dari Sekadar Penyegelan: Tuntutan Aksi Nyata
Dedi Mulyadi secara khusus meminta Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup untuk segera menerjunkan alat berat untuk membongkar bangunan-bangunan ilegal tersebut. Ia khawatir, jika hanya disegel, bangunan-bangunan tersebut akan tetap berdiri dan kerusakan lingkungan akan terus berlanjut. Gubernur tersebut menekankan pentingnya tindakan nyata dan kolaborasi semua pihak dalam upaya pelestarian lingkungan. Menurutnya, sudah terlalu lama manusia berbuat dosa terhadap alam, dan saatnya untuk bertobat dengan melakukan tindakan nyata yang memberikan manfaat bagi lingkungan dan manusia.
"Mari kita sama-sama bergerak," ajaknya. "Alam butuh tindakan nyata, bukan hanya wacana. Pembongkaran bangunan ilegal ini adalah langkah awal yang krusial untuk pemulihan ekosistem dan pencegahan bencana alam di masa mendatang." Dedi berharap, pemerintah dapat menindak tegas para pelanggar dan memberikan contoh nyata kepada masyarakat akan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lingkungan.
Kementerian Lingkungan Hidup: Verifikasi dan Penyegelan Berlanjut
Sementara itu, Deputi Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup, Rizal Irawan, menjelaskan bahwa verifikasi lapangan telah menemukan 33 lokasi yang melanggar ketentuan lingkungan. Dari jumlah tersebut, baru empat lokasi yang telah disegel, sementara sisanya akan segera dipasangi plang segel dalam beberapa hari ke depan. Salah satu temuan yang menonjol adalah ketidaksesuaian luasan lahan agrowisata di sebuah perusahaan, yang awalnya tercatat 16.000 hektar namun kini telah mencapai 35.000 hektar. Ini menunjukkan adanya pelanggaran yang cukup signifikan dan memerlukan tindakan tegas untuk mengembalikan kondisi lingkungan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Meskipun Kementerian Lingkungan Hidup telah melakukan penyegelan, pernyataan Gubernur Dedi Mulyadi menunjukkan perlunya langkah lebih lanjut, yaitu pembongkaran bangunan ilegal, untuk memastikan keberhasilan upaya pelestarian lingkungan di kawasan Puncak.