Ekspansi Transjakarta Menuju Jabodetabek: Pemprov DKI Jakarta Siapkan Regulasi dan Integrasi Transportasi

Ekspansi Transjakarta Menuju Jabodetabek: Upaya Mengurai Kemacetan dan Peningkatan Kualitas Udara

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah merancang perluasan jangkauan layanan Transjakarta hingga ke wilayah Jabodetabek. Langkah strategis ini bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas transportasi umum bagi warga Bodetabek yang beraktivitas di Jakarta, sekaligus mengurangi kemacetan dan memperbaiki kualitas udara Ibu Kota. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, dalam keterangannya di Balai Kota Jakarta, Kamis (13/3/2025).

Syafrin menjelaskan bahwa rencana perluasan layanan Transjakarta ini merupakan bagian integral dari upaya Pemprov DKI Jakarta untuk menciptakan sistem transportasi yang terintegrasi dan efisien. Dengan memperluas jangkauan layanan hingga ke wilayah penyangga Jakarta, diharapkan dapat mengurangi jumlah kendaraan pribadi yang masuk ke Jakarta setiap harinya. Pengurangan volume kendaraan ini diyakini akan berdampak signifikan terhadap penurunan tingkat kemacetan dan peningkatan kualitas udara di Jakarta, yang selama ini menjadi permasalahan krusial.

Regulasi dan Koordinasi Antar Lembaga

Untuk mewujudkan rencana ambisius ini, Pemprov DKI Jakarta saat ini tengah gencar menyiapkan payung hukum yang memadai. Salah satu langkah kunci yang sedang dikerjakan adalah penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) yang akan mengatur secara detail operasional dan tata kelola Transjakarta di wilayah Jabodetabek. Proses penyusunan Pergub ini melibatkan koordinasi intensif dengan Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan kesesuaian regulasi dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di tingkat nasional.

Lebih lanjut, Syafrin menambahkan bahwa Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) juga turut dilibatkan dalam perencanaan dan kajian regulasi yang dibutuhkan. Koordinasi yang erat dengan BPTJ sangat penting guna memastikan integrasi yang lancar antara layanan Transjakarta dengan sistem transportasi umum yang telah ada di wilayah Jabodetabek. Tujuannya adalah menciptakan sistem transportasi yang terintegrasi dan seamless bagi pengguna jasa transportasi umum.

Implementasi dan Target 100 Hari Kerja

Program perluasan layanan Transjakarta ini diproyeksikan sebagai bagian dari target 100 hari kerja Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk mempercepat proses penyusunan regulasi dan persiapan operasional agar target tersebut dapat tercapai. Armada yang akan digunakan dalam perluasan layanan ini adalah bus Transjakarta yang dioperasikan langsung oleh PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).

Rencana ekspansi ini bukan hanya sekadar perluasan layanan, tetapi merupakan upaya komprehensif untuk membangun sistem transportasi yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Pemprov DKI Jakarta berharap langkah ini dapat berkontribusi signifikan dalam menciptakan Jakarta yang lebih tertib, nyaman, dan memiliki kualitas udara yang lebih baik. Keberhasilan program ini bergantung pada kerja sama yang solid antara Pemprov DKI Jakarta, BPTJ, dan berbagai pihak terkait.

Tantangan dan Harapan

Meskipun demikian, rencana ini tentunya menghadapi beberapa tantangan. Integrasi sistem pembayaran, koordinasi antar operator transportasi, dan penyesuaian rute menjadi beberapa hal yang perlu diperhatikan secara cermat. Pemprov DKI Jakarta perlu memastikan bahwa implementasi di lapangan berjalan lancar dan efektif, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas.

Dengan optimisme dan komitmen yang kuat, Pemprov DKI Jakarta berharap ekspansi Transjakarta ke Jabodetabek dapat menjadi solusi nyata bagi permasalahan transportasi di wilayah Jabodetabek dan berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.