Waktu Berbuka Puasa di Luwu Utara dan Sekitarnya: 4 Maret 2025

Waktu Berbuka Puasa di Luwu Utara dan Sekitarnya: 4 Maret 2025

Ramadhan, bulan penuh berkah bagi umat muslim, menuntut ketaatan dalam menjalankan ibadah puasa. Puasa Ramadhan, salah satu rukun Islam, diwajibkan Allah SWT sebagaimana tercantum dalam Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 183: "يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ كُتِبَ عَلَيۡكُمُ ٱلصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبۡلِكُمۡ لَعَلَّكُمۡ تَتَّقُونَ" (Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.") Pemahaman dan kepatuhan terhadap waktu berbuka puasa menjadi hal penting dalam menjalankan ibadah ini dengan khusyuk.

Untuk membantu umat muslim di Luwu Utara dan sekitarnya menentukan waktu berbuka puasa pada Selasa, 4 Maret 2025, berikut disajikan jadwal waktu sholat yang dapat digunakan sebagai panduan, berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag:

  • Imsak: 04.41 WITA
  • Subuh: 04.51 WITA
  • Dzuhur: 12.14 WITA
  • Asar: 15.20 WITA
  • Maghrib: 18.18 WITA
  • Isya: 19.27 WITA

Berdasarkan jadwal tersebut, waktu berbuka puasa di Luwu Utara dan sekitarnya pada 4 Maret 2025 adalah pukul 18.18 WITA. Penting untuk diingat bahwa jadwal ini bersifat umum dan dapat sedikit berbeda bergantung pada lokasi geografis yang spesifik. Informasi lebih rinci dapat diperoleh melalui sumber-sumber keislaman terpercaya di wilayah masing-masing.

Selain mengetahui waktu berbuka, memahami adab berbuka puasa sesuai sunnah Rasulullah SAW juga sangat dianjurkan. Hal ini untuk meningkatkan ketaqwaan dan menambah keberkahan ibadah puasa. Beberapa adab berbuka puasa yang dianjurkan antara lain:

  1. Menyegerakan berbuka: Rasulullah SAW menganjurkan untuk segera berbuka puasa ketika waktu maghrib tiba. Hal ini menunjukkan rasa syukur dan menghindari sikap takabbur atas karunia Allah SWT. Hadits riwayat Imam Muslim menyebutkan: "لَا يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الْفِطْرَ" (Artinya: "(Kondisi) manusia selalu dalam kebaikan, selama mereka menyegerakan iftar (berbuka puasa)." )

  2. Berbuka dengan makanan sederhana: Rasulullah SAW biasa berbuka dengan kurma dan air. Hal ini mengajarkan kita untuk tidak berlebihan dan menghindari pemborosan. Hadits riwayat Ahmad, Abu Daud, dan Tirmidzi menyebutkan: "كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُفْطِرُ قَبْلَ أَنْ يُصَلَّى عَلَى رُطْبَاتٍ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ رُطَبَاتُ فَتُمَيْرَاتٌ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تُمَيْرَاتُ حَسَا حَسَوَاتٍ مِنْ مَاءٍ" (Artinya: "Rasulullah berbuka sebelum melaksanakan Shalat dengan beberapa buah kurma (Rutab), apabila tidak ada maka dengan beberapa biji kurma kering (Tamar) dan apabila tidak ada maka dengan air.")

  3. Tidak berlebihan dalam makan: Berbuka puasa bukan berarti kesempatan untuk mengisi perut secara berlebihan. Sikap ini dapat menyebabkan malas beribadah dan berbagai aktivitas positif lainnya. Rasulullah SAW menganjurkan untuk berbuka secukupnya. Hadits riwayat Abu Daud, At-Tirmidzi, dan An-Nasa'i menyebutkan: "إِذَا كَانَ أَحَدُكُمْ صَابِرًا فَلْيُفْطِرُ عَلَى التَّمْرِ فَإِنْ لَمْ يَجِدُ التَّمْرَ فَعَلَى الْمَاءِ فَإِنَّ الْمَاءَ طَهُورُ" (Artinya: "Apabila seseorang di antara kalian berpuasa maka berbukalah dengan kurma, jika tidak ada maka dengan air karena air itu suci")

Semoga informasi ini bermanfaat bagi umat muslim di Luwu Utara dan sekitarnya dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan. Semoga puasa kita diterima Allah SWT.