Antisipasi Lonjakan Pemudik, Korlantas Polri Terapkan Strategi Pengaturan Lalu Lintas di Jalur Gilimanuk-Ketapang

Antisipasi Lonjakan Pemudik: Strategi Pengaturan Lalu Lintas di Jalur Gilimanuk-Ketapang

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) telah merancang strategi khusus untuk mengantisipasi lonjakan arus mudik Lebaran 2025 yang berdekatan dengan Hari Raya Nyepi. Strategi ini difokuskan pada jalur penyeberangan Gilimanuk-Ketapang, mengingat jalur tersebut merupakan akses utama menuju dan dari Pulau Bali. Irjen. Pol. Agus Suryo Nugroho, Kakorlantas Polri, menegaskan bahwa skema pengaturan lalu lintas tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, dikarenakan berhimpitannya kedua hari raya tersebut. Hal ini membutuhkan perencanaan yang matang dan kolaborasi yang kuat antar instansi terkait.

"Perbedaan signifikan terjadi karena Hari Raya Nyepi jatuh pada tanggal 29 Maret, sementara Lebaran pada tanggal 30 dan 1 April," ujar Irjen. Pol. Agus dalam wawancara eksklusif. "Oleh karena itu, pengaturan arus lalu lintas baik yang menuju maupun meninggalkan Bali menjadi prioritas utama." Sebagai bagian dari strategi ini, akses dari Gilimanuk menuju Bali akan ditutup sementara pada tanggal 28 Maret 2025. Namun, jalur dari Gilimanuk menuju Banyuwangi tetap akan dibuka untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas di luar Bali.

Untuk memastikan efektifitas rencana ini, Korlantas telah berkolaborasi intensif dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Bali dan Polda Jawa Timur. Koordinasi yang erat ini memastikan kesiapan seluruh elemen dalam menghadapi potensi kepadatan arus lalu lintas. "Kami telah bersepakat bersama Dirlantas Polda Bali dan Dirlantas Polda Jawa Timur terkait skenario pengaturan lalu lintas," jelas Irjen. Pol. Agus. "Kesiapan penyeberangan di Pelabuhan Gilimanuk-Ketapang, baik menuju maupun dari Bali, juga telah disiapkan secara optimal."

Lebih lanjut, Kombes. Pol. Aries Syahbudin, Kabagops Korlantas Polri, memaparkan detail teknis strategi pengaturan lalu lintas yang mencakup penerapan sistem penundaan (delaying system), screening tiket, dan buffer zone di Pelabuhan Gilimanuk dan Ketapang. Sistem ini bertujuan untuk mengelola arus kendaraan secara terkendali dan mencegah terjadinya kemacetan parah. Lokasi penerapan sistem delaying system dijelaskan sebagai berikut:

  • Tujuan Pelabuhan Ketapang:
    • Dari arah Situbondo: Rest Area Grand Watudodol.
    • Dari arah Jember: Kantong parkir Dermaga Bulusan.
  • Tujuan Pelabuhan Gilimanuk:
    • Terminal Kargo Gilimanuk.
    • Terminal Bus Gilimanuk (khusus sepeda motor).

Sistem ini juga mencakup pembatasan pembelian tiket untuk mengantisipasi antrean panjang. Jarak implementasi sistem delaying system dijelaskan sebagai berikut:

  • Pelabuhan Ketapang: 2,65 km dari titik tengah pelabuhan terluar (contoh: Terminal Sri Tanjung).
  • Pelabuhan Gilimanuk: 2,0 km dari titik tengah pelabuhan terluar (contoh: Terminal Kargo).

Selain untuk kendaraan penumpang, sistem delaying system, screening ticket, dan buffer zone juga diterapkan pada operasional angkutan barang. Berikut skema yang telah disiapkan:

  1. Tujuan Pelabuhan Ketapang:
    • a. Dari arah Situbondo: Lapangan sepak bola Arema dan Terminal Sritanjung.
    • b. Dari arah Jember: Ruang parkir Rumah Makan Warung Ayuc dan Lapangan Parkir Dermaga Bulusan.
  2. Tujuan Pelabuhan Gilimanuk:
    • a. Terminal Kargo.
    • b. UPPKB Cekik.
    • c. Ruas Jalan Menuju Dermaga LCM Gilimanuk.
  3. Tujuan Pelabuhan Tanjung Wangi: Ruang parkir Kampung Anyar Desa Ketapang.

Semua strategi ini dirancang untuk memastikan kelancaran dan keamanan arus mudik Lebaran 2025, serta memberikan kenyamanan bagi para pemudik yang melintasi jalur Gilimanuk-Ketapang.