Defisit APBN Awal Tahun 2025 Capai Rp 31,2 Triliun, Masih Sesuai Proyeksi
Defisit APBN Februari 2025: Rp 31,2 Triliun, Tetap dalam Batas Proyeksi
Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir Februari 2025. Laporan yang disampaikan pada Kamis (13/3/2025) di Jakarta Pusat menunjukkan defisit APBN sebesar Rp 31,2 triliun, atau setara dengan 0,13% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Meskipun tercatat defisit, angka ini masih berada dalam koridor proyeksi APBN 2025 yang telah ditetapkan sebelumnya.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa defisit tersebut masih jauh di bawah target defisit APBN tahunan yang telah dianggarkan. APBN 2025 dirancang dengan defisit sebesar Rp 616,2 triliun, atau 2,53% dari PDB. Dengan demikian, defisit yang terjadi pada bulan Februari masih berada dalam batas yang diprediksi dan tergolong rendah jika dibandingkan dengan proyeksi keseluruhan tahun.
Meskipun terdapat defisit anggaran, realisasi pendapatan negara hingga Februari 2025 tercatat cukup signifikan. Pendapatan negara mencapai Rp 316,9 triliun, atau 10,5% dari total target APBN tahun ini. Angka ini merupakan akumulasi dari penerimaan pajak, bea cukai, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Di sisi lain, realisasi belanja negara mencapai Rp 348,1 triliun, atau 9,6% dari total belanja yang dianggarkan untuk tahun 2025. Belanja negara ini mencakup belanja pemerintah pusat (termasuk belanja Kementerian/Lembaga dan belanja non-K/L) serta transfer ke daerah.
Lebih lanjut, Sri Mulyani menjelaskan bahwa meskipun terjadi defisit anggaran, keseimbangan primer justru menunjukkan surplus sebesar Rp 48,1 triliun. Hal ini menunjukkan bahwa pendapatan pemerintah dari sektor non-peminjaman masih mampu menutupi sebagian besar pengeluaran pemerintah, mengindikasikan pengelolaan keuangan negara yang relatif terkontrol di awal tahun anggaran.
Pemerintah akan terus memantau perkembangan penerimaan dan pengeluaran negara secara ketat. Langkah-langkah strategis akan terus dilakukan untuk memastikan APBN 2025 tetap berada pada jalur yang tepat dan mampu mendukung program-program pembangunan nasional. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara tetap menjadi prioritas utama pemerintah untuk menjaga kepercayaan publik.
Berikut rincian realisasi APBN hingga Februari 2025:
- Pendapatan Negara: Rp 316,9 triliun (10,5% dari APBN)
- Belanja Negara: Rp 348,1 triliun (9,6% dari APBN)
- Defisit: Rp 31,2 triliun (0,13% dari PDB)
- Surplus Keseimbangan Primer: Rp 48,1 triliun
Pemerintah optimistis bahwa capaian pendapatan negara akan terus meningkat seiring berjalannya waktu, dan defisit APBN akan terkelola dengan baik sesuai dengan rencana yang telah disusun.