Pertamina Dorong Daya Saing UMKM Nasional melalui Sertifikasi Halal dan Perlindungan HaKI

Pertamina Tingkatkan Daya Saing UMKM melalui Sertifikasi Halal dan Perlindungan HaKI

PT Pertamina (Persero) secara aktif mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia melalui program strategis yang berfokus pada sertifikasi halal dan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HaKI). Langkah ini merupakan bagian integral dari komitmen perusahaan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan dan berpihak pada rakyat, khususnya dalam memperkuat tulang punggung perekonomian Indonesia: UMKM. Inisiatif ini sejalan dengan visi Presiden RI untuk mewujudkan ekonomi yang berpihak pada rakyat, serta memperkuat UMKM dan koperasi demi meningkatkan daya saing ekonomi nasional di kancah global.

Program yang dijalankan Pertamina tidak sekadar memberikan sertifikasi, melainkan juga meliputi pendampingan menyeluruh. Sejak tahun 2023, Pertamina telah memfasilitasi lebih dari 1.237 UMKM untuk memperoleh sertifikasi halal, baik melalui mekanisme self declare maupun prosedur reguler. Angka ini terus meningkat, mencapai 1.562 UMKM pada akhir tahun 2024. Pada tahun ini saja, Pertamina menargetkan pendampingan sertifikasi halal bagi 76 UMKM melalui prosedur reguler, dan dukungan pendaftaran HaKI untuk 85 UMKM binaannya. Pendampingan intensif juga akan terus diberikan melalui kemitraan dengan Rumah BUMN Pertamina, terutama untuk mekanisme self declare.

Manfaat Strategis Sertifikasi Halal dan HaKI bagi UMKM:

  • Peningkatan Daya Saing: Sertifikasi halal dan perlindungan HaKI menjadi kunci utama dalam meningkatkan daya saing UMKM, baik di pasar domestik maupun internasional. Hal ini memastikan produk UMKM memenuhi standar kualitas dan keamanan, sekaligus melindungi inovasi dan merek dagang mereka dari pembajakan.
  • Akses Pasar yang Lebih Luas: Dengan sertifikasi halal, UMKM dapat memasuki pasar yang lebih luas, termasuk pasar ekspor, yang menuntut kepatuhan terhadap standar halal global.
  • Kredibilitas dan Kepercayaan Konsumen: Sertifikasi halal meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap kualitas dan kehalalan produk UMKM, sehingga mendorong peningkatan penjualan dan pendapatan.
  • Perlindungan Hukum: HaKI memberikan perlindungan hukum yang kuat bagi inovasi dan merek dagang UMKM, mencegah praktik pencurian ide dan merek.
  • Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan: Dengan mendorong pertumbuhan UMKM, Pertamina berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

Komitmen Pertamina terhadap ESG dan SDGs:

Inisiatif Pertamina dalam mendukung UMKM ini selaras dengan komitmen perusahaan terhadap penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) dan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs). Dukungan terhadap UMKM merupakan bagian penting dari upaya Pertamina dalam mewujudkan target net zero emission pada tahun 2060 dan berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan. Pertamina berperan sebagai katalis dalam transformasi ekonomi nasional, dengan fokus pada pemberdayaan UMKM agar mampu bersaing di pasar global yang semakin kompetitif. Melalui program ini, Pertamina tidak hanya menjalankan tanggung jawab sosial perusahaan, namun juga berperan aktif dalam membangun perekonomian yang kuat dan berkelanjutan di Indonesia.

Vice President Corporate Social Responsibility (CSR) dan SMEPP Management PT Pertamina (Persero), Rudi Ariffianto, menekankan pentingnya sertifikasi halal dan HaKI sebagai langkah strategis dalam memperkuat posisi UMKM di pasar global. Sementara itu, Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fadjar Djoko Santoso, menyatakan bahwa program ini merupakan komitmen Pertamina dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis UMKM, sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia. Keduanya sepakat bahwa dukungan ini memastikan UMKM binaan tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang dan mampu menembus pasar global.