Rekayasa Lalu Lintas Mudik Lebaran 2025: Contraflow, One Way, dan Ganjil Genap Diterapkan Situasional

Rekayasa Lalu Lintas Mudik Lebaran 2025: Contraflow, One Way, dan Ganjil Genap Diterapkan Situasional

Mengantisipasi lonjakan kendaraan pada musim mudik Lebaran 2025, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menyiapkan strategi komprehensif untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas. Strategi tersebut meliputi penerapan rekayasa lalu lintas berupa contraflow dan one way secara situasional, serta penerapan sistem ganjil genap, yang dipadukan dengan Operasi Ketupat 2025 selama 16 hari, mulai 24 Maret hingga 8 April 2025. Langkah ini merupakan hasil dari berbagai survei, mitigasi, koordinasi, dan kolaborasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan terkait.

Irjen Pol. Agus Suryonugroho, Kakorlantas Polri, menjelaskan bahwa penerapan contraflow akan dipertimbangkan jika volume kendaraan di gerbang tol mencapai 5.000 hingga 6.000 kendaraan per jam, mencakup ruas tol KM 70 hingga KM 414. Namun, jika volume kendaraan meningkat signifikan hingga mencapai atau mendekati 8.000 kendaraan per jam, maka sistem one way akan diberlakukan sebagai langkah antisipatif untuk mengurai kemacetan. Keputusan penerapan contraflow atau one way akan sangat bergantung pada kondisi lalu lintas di lapangan dan akan dilakukan secara situasional.

Selain contraflow dan one way, sistem ganjil genap juga akan diberlakukan selama Operasi Ketupat 2025 sesuai dengan kebijakan yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang telah ditetapkan. Hal ini bertujuan untuk lebih mengoptimalkan manajemen lalu lintas dan mengurangi kepadatan di jalur mudik.

Langkah lain yang diambil untuk mendukung kelancaran arus mudik adalah larangan operasional kendaraan sumbu tiga di jalan arteri dan tol ruas Trans Jawa, mulai tanggal 24 Maret 2025. Kebijakan ini, yang telah dikoordinasikan dengan Kementerian Perhubungan, bertujuan untuk meminimalisir potensi kemacetan yang disebabkan oleh kendaraan besar. Kendaraan pengangkut barang kebutuhan pokok seperti beras dan bahan bakar minyak (BBM) akan dikecualikan dari larangan ini. Namun, kendaraan pengangkut material bangunan seperti pasir dan batu tetap dilarang beroperasi, meskipun hanya menggunakan sumbu dua. Plt Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Ahmad Yani, menegaskan bahwa akan ada tindakan tegas berupa penilangan dan penghentian perjalanan bagi kendaraan yang melanggar aturan tersebut.

Secara keseluruhan, strategi yang disiapkan Korlantas Polri ini menunjukkan komitmen yang kuat dalam menciptakan kelancaran dan keamanan selama periode mudik Lebaran 2025. Integrasi berbagai metode rekayasa lalu lintas, koordinasi antar instansi, dan penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat meminimalisir potensi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, serta memastikan perjalanan mudik masyarakat berjalan lancar dan aman.