Abrasi Sungai Bekasi: Puluhan Rumah di Babelan Terancam, Warga Mengaku Tak Tahu Risiko Bantaran
Abrasi Sungai Bekasi: Puluhan Rumah di Babelan Terancam, Warga Mengaku Tak Tahu Risiko Bantaran
Minimnya kesadaran akan risiko tinggal di bantaran sungai terungkap di Kampung Warung Pojok, Babelan, Kabupaten Bekasi. Puluhan rumah kini terancam akibat abrasi sungai yang semakin meluas, sementara warga mengaku tidak menyadari bahaya tersebut sejak awal mendirikan tempat tinggal mereka. Eti (44), warga setempat yang telah bermukim sejak kecil, mengungkapkan ketidaktahuannya tentang status lahannya yang berada di kawasan rawan longsor. "Dari awal, saya tidak tahu kalau rumah ini berdiri di daerah bantaran," ujarnya saat ditemui pada Kamis (13/3/2025). Meskipun awalnya jarak rumahnya dengan sungai lebih dari 50 meter, Eti menyaksikan perubahan signifikan. Sungai yang dulunya kecil kini telah meluas, sehingga jarak antara rumahnya dan aliran sungai kini kurang dari 10 meter.
Eti menegaskan kepemilikan sertifikat tanah yang diwarisi dari orang tuanya. Pernyataan serupa disampaikan oleh Rokia (47), yang juga telah tinggal di wilayah tersebut sejak 1992 dan memiliki sertifikat rumah. Rokia menjelaskan bahwa dulunya lokasi tersebut berupa kebun milik keluarganya. Namun, abrasi sungai secara bertahap mengikis lahan hingga menyisakan sedikit jarak antara rumah-rumah penduduk dengan aliran sungai yang semakin lebar. "Awalnya bantaran sungai itu jauh banget dari rumah. Jadi kami aman saja membangun rumah dan menetap di sini," kata Rokia. Kini, rumah Rokia termasuk di antara puluhan rumah yang terancam akibat meluasnya aliran sungai.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai pengawasan dan sosialisasi terkait risiko tinggal di bantaran sungai. Ketidaktahuan warga akan potensi bahaya longsor dan banjir menjadi faktor penting yang perlu dikaji. Perlu diteliti lebih lanjut bagaimana proses pemberian sertifikat tanah di daerah rawan bencana seperti ini. Apakah ada proses verifikasi dan sosialisasi risiko yang dilakukan oleh pihak berwenang kepada warga sebelum pemberian sertifikat? Kejadian ini juga menjadi sorotan mengingat rencana Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk menertibkan bangunan di bantaran sungai Bekasi guna mencegah banjir berulang. Penertiban tersebut bertujuan untuk mencegah pembangunan baru di area rawan bencana, namun kejadian di Babelan ini menunjukkan perlunya langkah preventif dan edukatif yang lebih komprehensif bagi masyarakat yang telah lama bermukim di daerah rawan.
Lebih lanjut, perlu dilakukan kajian mendalam mengenai tata ruang dan mitigasi bencana di wilayah bantaran sungai Bekasi. Langkah-langkah tersebut perlu melibatkan pemerintah daerah, ahli geologi, dan lembaga terkait untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan warga. Selain itu, perlu dikembangkan sistem peringatan dini yang efektif untuk memberikan informasi kepada warga mengenai potensi bahaya yang mengancam dan memberikan edukasi berkelanjutan tentang pentingnya kesadaran akan risiko lingkungan. Ke depan, transparansi dalam proses perizinan dan pembangunan di wilayah rawan bencana perlu ditingkatkan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali. Kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan pakar lingkungan sangat krusial dalam menciptakan solusi jangka panjang untuk mengatasi masalah ini.
Daftar Rumah yang Terancam: * Belum tersedia data rinci mengenai jumlah pasti rumah yang terancam. * Data didapatkan dari informasi warga setempat. * Pemerintah daerah perlu segera melakukan pendataan yang komprehensif.