Dukungan Rudiantara untuk Tom Lembong dalam Sidang Kasus Impor Gula

Dukungan Rudiantara untuk Tom Lembong dalam Sidang Kasus Impor Gula

Eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, memberikan dukungan moril kepada mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong), yang tengah menghadapi persidangan kasus dugaan korupsi impor gula di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (13/3/2025). Kehadiran Rudiantara di ruang sidang tersebut bukan sekadar sebagai penonton, melainkan sebagai bentuk solidaritas pribadi terhadap rekannya sesama anggota Nexticorn, sebuah organisasi yang keduanya ikuti.

"Secara pribadi, saya mendukung Pak Tom," ungkap Rudiantara kepada awak media usai persidangan. Ia menjelaskan hubungannya dengan Tom Lembong di dalam organisasi tersebut menjadi landasan dukungannya. Rudiantara menekankan bahwa kehadirannya semata-mata untuk memberikan dukungan dan memantau perkembangan persidangan. Ia menyatakan tidak akan memberikan komentar terkait substansi kasus yang sedang dihadapi Tom Lembong, lebih memilih untuk fokus pada proses peradilan yang sedang berlangsung. "Saya ingin mengetahui perkembangannya, dan saya perlu mendapatkan update langsung," tambahnya, menjelaskan alasan kunjungannya.

Sementara itu, dalam persidangan yang sama, majelis hakim yang diketuai oleh Dennie Arsan Fatrika, menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan oleh tim penasihat hukum Tom Lembong. Putusan sela tersebut menyatakan bahwa surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah dinyatakan lengkap dan cermat. Hakim berpendapat bahwa keberatan yang diajukan Tom Lembong lebih tepat dibahas dalam pokok perkara. Dengan demikian, persidangan akan berlanjut ke tahap pembuktian.

Hakim Dennie Arsan Fatrika secara tegas memerintahkan JPU untuk melanjutkan proses persidangan, termasuk menghadirkan saksi-saksi yang relevan untuk memperkuat dakwaan. Sidang selanjutnya telah dijadwalkan kembali pada Kamis pekan depan. "Memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara atas nama terdakwa Thomas Trikasih Lembong," demikian bunyi putusan hakim yang mengakhiri persidangan sela tersebut. Proses hukum pun memasuki babak baru, dengan tahapan pembuktian yang akan menentukan nasib Tom Lembong di mata hukum.

Poin-poin penting dalam persidangan:

  • Rudiantara hadir memberikan dukungan moral kepada Tom Lembong.
  • Keduanya tergabung dalam organisasi Nexticorn.
  • Eksepsi Tom Lembong ditolak oleh majelis hakim.
  • Sidang berlanjut ke tahap pembuktian.
  • Sidang berikutnya akan digelar Kamis pekan depan.
  • Hakim menilai surat dakwaan JPU lengkap dan cermat.