Realisasi Belanja Negara Capai Rp 348,1 Triliun hingga Februari 2025: Fokus Efisiensi dan Program Prioritas

Realisasi Belanja Negara Hingga Februari 2025 Mencapai Rp 348,1 Triliun

Hingga 28 Februari 2025, realisasi belanja negara telah mencapai angka signifikan, yaitu Rp 348,1 triliun. Angka ini mewakili 9,6% dari total pagu anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tahun 2025 yang mencapai Rp 3.621,3 triliun. Pencapaian ini, menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, tetap terjaga meskipun pemerintah tengah menjalankan program efisiensi anggaran yang massif berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Efisiensi anggaran ini tidak mengurangi komitmen pemerintah terhadap program-program prioritas, khususnya di sektor perlindungan sosial.

Sri Mulyani menjelaskan lebih lanjut bahwa realisasi belanja tersebut terdiri dari dua komponen utama: belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah. Belanja pemerintah pusat mencapai Rp 211,5 triliun (7,8% dari target Rp 2.701,4 triliun), yang terbagi menjadi belanja Kementerian/Lembaga (KL) sebesar Rp 83,6 triliun (7,2% dari target) dan belanja non-KL sebesar Rp 127,9 triliun (8,3% dari target). Sementara itu, transfer ke daerah mencatatkan realisasi tertinggi, yaitu Rp 136,6 triliun atau 14,9% dari target Rp 919,9 triliun. Perlu dicatat bahwa persentase realisasi transfer ke daerah ini lebih tinggi dibandingkan dengan realisasi belanja pemerintah pusat.

Rincian Belanja Pemerintah Pusat

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara memberikan rincian lebih detail mengenai belanja pemerintah pusat. Ia menjelaskan bahwa realisasi belanja pemerintah pusat yang lebih rendah dibandingkan tahun 2024 (9,7%) disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk penyelenggaraan Pemilu dan peningkatan anggaran bantuan sosial (bansos). Rincian belanja pemerintah pusat antara lain:

  • Belanja Pegawai: Rp 36,3 triliun (terdiri dari gaji dan tunjangan Rp 23,8 triliun, serta tunjangan kinerja, lembur, dan lain-lain sebesar Rp 12,5 triliun).
  • Bantuan Sosial (Bansos): Rp 25,9 triliun (19,2% dari pagu APBN), meliputi:
    • Program Keluarga Harapan (PKH): Rp 7,3 triliun
    • Bantuan Sembako: Rp 10,3 triliun
    • Bantuan Iuran Peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN): Rp 7,7 triliun
    • Bantuan PIP: Rp 0,6 miliar
    • KIP Kuliah: Rp 156,3 miliar
  • Belanja Modal: Rp 3,1 triliun (1,6% dari pagu)
  • Belanja Barang: Rp 18,3 triliun (3,8% dari pagu)
  • Pembayaran Manfaat Pensiun: Rp 35,3 triliun
  • Subsidi dan Kompensasi: Rp 10,7 triliun

Suahasil Nazara menekankan bahwa belanja pegawai dan bansos tidak termasuk dalam program efisiensi anggaran. Fokus efisiensi anggaran lebih tertuju pada belanja barang dan belanja modal di Kementerian/Lembaga.

Implikasi dan Kesimpulan

Realisasi belanja negara hingga Februari 2025 menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjalankan program prioritas, khususnya dalam hal perlindungan sosial, meskipun di tengah upaya efisiensi anggaran. Perbedaan persentase realisasi antara belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah perlu menjadi perhatian untuk memastikan penyaluran anggaran yang efektif dan efisien. Data ini juga menjadi acuan penting bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi dan penyesuaian anggaran ke depan agar tetap mencapai target APBN 2025.