Misteri Hilangnya Atlet Taekwondo: Kisah Fidya Kamalindah dan Klaim Kekerasan Dalam Keluarga
Misteri Hilangnya Atlet Taekwondo: Kisah Fidya Kamalindah dan Klaim Kekerasan Dalam Keluarga
Kasus hilangnya Fidya Kamalindah, atlet taekwondo asal Bandung yang dilaporkan hilang oleh orang tuanya sepuluh tahun lalu, telah menemukan titik terang. Namun, penemuan ini justru mengungkap sebuah narasi yang jauh lebih kompleks daripada sekadar kasus penculikan yang sempat dilaporkan. Fidya, yang kini berusia 30 tahun dan telah memiliki seorang anak, muncul ke publik melalui sebuah video di media sosial untuk membantah tuduhan penculikan dan mengungkapkan pengalaman hidupnya yang penuh gejolak. Pernyataan ini sekaligus membongkar dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang dialaminya selama bertahun-tahun.
Pada November 2015, Fidya, yang saat itu baru saja lulus SMA, meminta izin kepada orang tuanya, Hindarto dan Khodijah Dede Indriany, untuk pergi ke warnet. Kepergian ini menjadi awal dari sebuah misteri yang mengusik keluarga selama satu dekade. Ketika Fidya tidak kunjung pulang dan tak dapat dihubungi, orang tuanya melaporkan kehilangan putri mereka ke pihak berwajib. Namun, laporan tersebut tidak ditindaklanjuti dengan serius karena usia Fidya yang telah dewasa. Ketidakjelasan informasi dan minimnya respon dari aparat kepolisian membuat orang tua Fidya semakin cemas dan frustrasi.
Peristiwa selanjutnya semakin memperkeruh situasi. Pada Februari 2016, Hindarto dihubungi oleh seorang pria yang menuntut tebusan sebesar Rp 50 juta untuk pembebasan Fidya. Diduga, pria tersebut adalah pelaku penculikan. Hindarto, bersama para guru taekwondo Fidya, bergegas menuju lokasi yang ditentukan. Di sana, terungkap fakta mengejutkan: pria tersebut mengaku telah menikah dengan Fidya dan menyerahkan bukti berupa buku nikah yang terdaftar di KUA Rawalumbu, Kota Bekasi. Atas dasar bukti pernikahan tersebut, kasus ini dinyatakan selesai dan ditutup oleh pihak kepolisian dengan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
Namun, narasi Fidya jauh berbeda. Dalam video klarifikasinya, Fidya dengan tegas membantah telah diculik. Ia menjelaskan bahwa kepergiannya dari rumah merupakan keputusan yang diambil sendiri karena mengalami dugaan kekerasan fisik dan psikis yang dilakukan oleh orang tuanya selama menjadi atlet taekwondo. Ia mengaku baru berani meninggalkan rumah di usia 21 tahun setelah memiliki tabungan dari usaha online. Fidya melanjutkan ceritanya dengan menjelaskan pernikahannya dengan pria yang sebelumnya dituduh sebagai penculik. Pernikahan ini dilakukan secara diam-diam, dan ia kini hidup bahagia bersama suami dan anaknya.
Lebih lanjut, Fidya menjelaskan bahwa ketika ayahnya melapor ke Polda Jabar pada Januari 2016, ia sedang hamil empat bulan. Ia menyesalkan tindakan orang tuanya yang melaporkan dirinya hilang, terutama setelah mengetahui bahwa ia telah menikah dan hidup bahagia. Fidya mengungkapkan bahwa tekanan yang dialaminya selama ini telah membuatnya trauma dan berharap agar orang tuanya dapat menerima pilihan hidupnya. Ia berharap agar kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak dan meminta maaf kepada publik atas kehebohan yang terjadi.
Kasus ini menyoroti pentingnya penanganan kasus kehilangan orang dewasa yang lebih sensitif dan menyeluruh, serta perlunya perhatian lebih terhadap isu kekerasan dalam rumah tangga, khususnya pada atlet muda yang mungkin mengalami tekanan dan eksploitasi. Cerita ini juga menggarisbawahi kompleksitas kasus yang melibatkan berbagai elemen, termasuk hukum, keluarga, dan perlindungan anak.