Pelindo Berikan Insentif 50% untuk Penumpukan Peti Kemas dan Kargo Selama Pembatasan Truk Lebaran
Pelindo Berikan Insentif 50% Antisipasi Pembatasan Truk Lebaran
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo menerapkan kebijakan insentif sebesar 50% untuk jasa penumpukan peti kemas dan kargo selama periode pembatasan operasional truk menjelang dan pasca Lebaran 1446 H/2025. Kebijakan ini diambil sebagai respons atas Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga kementerian, yaitu Kementerian Perhubungan, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, yang membatasi operasional truk barang sumbu tiga ke atas selama periode mudik Lebaran. Pembatasan ini berlaku mulai 24 Maret 2025 hingga 8 April 2025, guna mengoptimalkan kelancaran lalu lintas dan mengurangi kepadatan di jalan raya. Insentif ini diberikan untuk meringankan beban para pelaku usaha jasa penumpukan yang terdampak pembatasan operasional truk tersebut.
Direktur Pengelola Pelindo, Putut Sri Muljanto, menjelaskan bahwa insentif ini khusus ditujukan untuk peti kemas impor dan bongkar. Hal ini dikarenakan adanya antisipasi penurunan aktivitas bongkar muat yang biasanya terjadi lima hari sebelum dan setelah Lebaran. Dengan adanya insentif ini, diharapkan aktivitas penumpukan peti kemas dan kargo di pelabuhan tetap berjalan lancar meskipun terjadi pembatasan operasional truk di jalan raya. "Pemerintah membatasi operasional truk besar selama periode mudik dan balik Lebaran," ujar Putut dalam konferensi pers di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Kamis (13/3/2025). "Sebagai langkah antisipatif, kami memberikan insentif 50% untuk jasa penumpukan peti kemas dan kargo di pelabuhan selama periode tersebut," tambahnya.
Pelindo memproyeksikan pergerakan pemudik di terminal pelabuhannya mencapai 2,5 juta orang pada tahun ini. Untuk memastikan kelancaran arus mudik dan balik Lebaran, Pelindo telah menyiapkan 63 pelabuhan yang tersebar di empat regional. Rinciannya adalah:
- Regional 1: 11 terminal
- Regional 2: 9 terminal
- Regional 3: 21 terminal
- Regional 4: 44 terminal
Pelindo memperkirakan puncak arus mudik akan terjadi pada tanggal 28-29 Maret 2025, sementara puncak arus balik diperkirakan pada tanggal 5-6 April 2025. Proyeksi ini berdasarkan data historis dan data yang dikumpulkan dari operator swasta. Pihak Pelindo berkomitmen untuk memastikan kelancaran operasional pelabuhan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama periode mudik dan balik Lebaran.
Lebih lanjut, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan, Budi Rahardjo, menjelaskan bahwa pembatasan operasional truk meliputi kendaraan barang dengan sumbu 3 atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, tambang, dan bahan bangunan. Pembatasan ini berlaku di ruas tol dan non-tol di seluruh Indonesia. Kebijakan ini diambil untuk menjamin keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas selama periode mudik dan balik Lebaran. Dengan adanya koordinasi yang baik antara Pelindo dan Kementerian Perhubungan, diharapkan arus barang dan penumpang dapat tetap berjalan lancar selama periode Lebaran.
Langkah Pelindo dalam memberikan insentif ini dinilai sebagai upaya proaktif untuk mendukung kelancaran arus logistik nasional selama periode mudik Lebaran. Hal ini juga menunjukkan komitmen Pelindo untuk menjaga stabilitas perekonomian nasional dan memberikan dukungan kepada para pelaku usaha terkait.