Antisipasi Kemacetan Lebaran 2025: Pemprov Jabar Larang Delman dan Becak Beroperasi di Jalur Utama
Antisipasi Kemacetan Lebaran 2025: Pemprov Jabar Larang Delman dan Becak Beroperasi di Jalur Utama
Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) tengah menyiapkan strategi untuk meminimalisir kemacetan lalu lintas selama periode arus mudik Lebaran 2025. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan mengeluarkan kebijakan penghentian sementara operasional kendaraan tradisional seperti delman dan becak di sejumlah titik strategis. Kebijakan ini akan berlaku selama dua minggu, terhitung sejak H-7 hingga H+7 Lebaran.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jabar, A. Koswara, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil karena keberadaan kendaraan tradisional, terutama di jalur utama dan pusat pasar, berpotensi menimbulkan kemacetan yang signifikan. Konsentrasi kendaraan tersebut, terutama di lokasi-lokasi yang rawan kemacetan, dinilai akan memperparah kondisi lalu lintas selama periode arus mudik. Oleh karena itu, langkah tegas ini diambil sebagai upaya untuk memastikan kelancaran arus mudik dan mengurangi potensi penumpukan kendaraan.
"Kami telah mempertimbangkan berbagai aspek sebelum memutuskan kebijakan ini," ujar Koswara dalam keterangan pers Kamis (13/3/2025). "Prioritas kami adalah memastikan kelancaran arus mudik bagi seluruh pemudik. Kemacetan akan sangat mengganggu kenyamanan dan keamanan perjalanan mereka." Dishub Jabar telah mengidentifikasi beberapa wilayah yang menjadi prioritas penerapan kebijakan ini, mengingat tingginya konsentrasi kendaraan tradisional di daerah tersebut.
Wilayah-wilayah yang menjadi fokus penerapan kebijakan ini antara lain:
- Garut (khususnya Leles, Kadungora, dan Limbangan, dengan fokus utama di Limbangan karena berada di jalur nasional)
- Cirebon
- Indramayu
- Sepanjang jalur Pantai Utara (Pantura)
Dishub Jabar mengakui bahwa kebijakan ini akan berdampak pada penghasilan para pengemudi delman dan becak. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Jabar akan memberikan kompensasi kepada mereka selama masa pemberlakuan kebijakan tersebut. Meskipun belum dapat merinci besaran kompensasi, Koswara memastikan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memberikan bantuan yang layak bagi para pengemudi yang terdampak.
"Besaran kompensasi masih dalam proses finalisasi, namun kami berkomitmen untuk memberikan kompensasi yang adil dan layak," tambah Koswara. "Hal ini merupakan bentuk apresiasi atas kerjasama dan pengertian para pengemudi delman dan becak dalam upaya menciptakan kelancaran arus mudik Lebaran 2025." Pihak Dishub Jabar akan terus berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait untuk memastikan pelaksanaan kebijakan ini berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi kelancaran arus mudik Lebaran 2025.
Langkah ini diharapkan mampu mengurangi kepadatan lalu lintas di jalur-jalur utama selama musim mudik Lebaran, sehingga perjalanan pemudik menjadi lebih lancar dan nyaman. Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan terus memantau dan mengevaluasi efektivitas kebijakan ini serta melakukan penyesuaian jika diperlukan.