Evaluasi Nasional PLTSa: Hanya Dua dari Dua Belas Kota yang Beroperasi Optimal
Evaluasi Nasional PLTSa: Hanya Dua dari Dua Belas Kota yang Beroperasi Optimal
Pemerintah akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di 12 kota di Indonesia. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyusul temuan bahwa hanya dua PLTSa yang beroperasi secara optimal, yaitu PLTSa Benowo di Surabaya, Jawa Timur, dan PLTSa Putri Cempo di Solo, Jawa Tengah. Kedua PLTSa ini merupakan hasil dari implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang percepatan pembangunan PLTSa di 12 kota besar di Indonesia, yang telah dikeluarkan tujuh tahun lalu.
Ke-12 kota yang menjadi fokus evaluasi ini meliputi Jakarta, Tangerang Selatan, Tangerang, Bekasi, Bandung, Semarang, Surakarta, Surabaya, Makassar, Denpasar, Palembang, dan Manado. Menko AHY menjelaskan bahwa kendala operasional yang dihadapi di sebagian besar kota tersebut menjadi alasan utama dilakukannya evaluasi komprehensif. Evaluasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi hambatan dan mencari solusi efektif untuk memastikan tercapainya tujuan pembangunan PLTSa di seluruh kota yang telah ditargetkan.
"Meskipun terdapat mandat percepatan pembangunan PLTSa sejak tujuh tahun lalu," ungkap Menko AHY dalam jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/03/2025), "kenyataannya baru dua PLTSa yang berjalan dengan baik. Tantangan yang dihadapi di kota-kota lain perlu dikaji secara mendalam agar kita dapat menemukan solusi yang tepat."
Menindaklanjuti arahan Presiden RI Prabowo Subianto dalam rapat terbatas mengenai pengelolaan sampah nasional, Menko AHY akan membentuk satuan tugas (satgas) percepatan pembangunan infrastruktur PLTSa. Satgas ini akan bertugas untuk memastikan terwujudnya pengelolaan sampah secara nasional yang efektif dan efisien. Rapat terbatas tersebut juga dihadiri oleh Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
"Pendekatan yang kita ambil harus efektif dan terintegrasi," tegas Menko AHY. "Tidak boleh ada pendekatan yang parsial, karena hanya akan menimbulkan inefisiensi dan pengerjaan yang berlarut-larut." Satgas ini akan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Keuangan, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kementerian Dalam Negeri. Kerjasama dengan sektor swasta juga akan dijajaki untuk mempercepat realisasi proyek PLTSa di seluruh Indonesia.
AHY menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah daerah dalam upaya percepatan ini. "Penganggaran yang tepat, eksekusi yang baik, dan koordinasi yang solid dengan pemerintah daerah merupakan kunci keberhasilan program ini," ujarnya. Dengan pendekatan yang terintegrasi dan kolaboratif ini, pemerintah optimis dapat mengatasi hambatan yang ada dan memastikan operasional PLTSa di seluruh kota yang ditargetkan, demi mewujudkan pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Berikut adalah daftar kementerian dan lembaga yang akan terlibat dalam satgas percepatan penanganan sampah nasional:
- Kementerian Pekerjaan Umum
- Kementerian Keuangan
- Kementerian Lingkungan Hidup
- Kementerian Dalam Negeri