Modus Baru Pengedaran Sabu: 7 Kg Sabu Ditemukan dalam Tangki Mobil Pajero yang Telah Dimodifikasi

Modus Baru Pengedaran Sabu: 7 Kg Sabu Ditemukan dalam Tangki Mobil Pajero yang Telah Dimodifikasi

Polresta Bogor Kota mengungkap modus baru peredaran narkoba yang melibatkan modifikasi tangki bahan bakar mobil Pajero untuk menyimpan sabu. Pengungkapan ini bermula dari penangkapan Heri (HR), seorang kurir yang diupah untuk mengantarkan narkoba jenis sabu dari Palembang, Sumatera Selatan, ke Jawa. Penangkapan HR pada 12 Maret 2025 di wilayah Yasmin, Kota Bogor, mengungkap jaringan peredaran narkoba yang terorganisir dengan tingkat kecanggihan yang mengejutkan.

Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Bogor Kota, Kombes Eko Prasetyo, polisi menyita barang bukti berupa 7 kilogram sabu yang disembunyikan secara cerdik di dalam tangki mobil Pajero hitam dengan nomor polisi B 2665 RFP. Modifikasi tangki BBM tersebut terbilang canggih, dengan ruangan tersembunyi yang terpisah dari ruang penyimpanan bahan bakar utama. “Tanki mobil dibagi menjadi dua bagian, satu untuk solar dan yang lainnya untuk menyimpan tujuh paket sabu seberat tujuh kilogram,” jelas Kombes Eko Prasetyo dalam konferensi pers pada 13 Maret 2025 di Mapolresta Bogor Kota. Proses penyidikan yang diawasi ketat dan didokumentasikan secara menyeluruh memastikan validitas penemuan tersebut.

Lebih lanjut, pengungkapan ini merupakan bagian dari penyelidikan yang lebih luas terkait penangkapan HR sebelumnya. Saat ditangkap, HR juga membawa 21 kilogram sabu dan 20 butir ekstasi. Menurutnya, ia diupah sebesar Rp 50 juta untuk mengantarkan narkoba tersebut, dengan uang muka Rp 20 juta telah diterima. HR mengaku baru sekali melakukan aksi tersebut, menegaskan bahwa ia hanya berperan sebagai kurir dan mobil beserta narkoba sudah disiapkan oleh jaringan sindikat.

Kronologi kejadian menunjukkan perencanaan yang matang dari sindikat. HR, setelah menerima petunjuk melalui telepon, mengambil mobil Pajero yang berisi narkoba di Palembang. Selama tujuh hari, ia berpindah-pindah tempat menginap di berbagai hotel untuk menghindari pengawasan. Perjalanan panjang dan rumit ini berakhir di Kota Bogor, ketika upaya penyeludupan berhasil digagalkan oleh Tim Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota.

Proses penyidikan masih berlanjut untuk mengungkap jaringan sindikat narkoba di balik kasus ini. Polisi berkomitmen untuk membongkar seluruh jaringan dan menjerat pelaku di balik operasi pengedaran narkoba yang terorganisir ini. Penemuan 7 kilogram sabu di dalam tangki mobil Pajero yang telah dimodifikasi menjadi bukti nyata akan kecanggihan dan kompleksitas operasi tersebut, sekaligus menunjukkan upaya polisi untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Detail Barang Bukti:

  • 7 kg sabu dalam tangki mobil Pajero
  • 21 kg sabu (penangkapan awal)
  • 20 butir ekstasi (penangkapan awal)
  • Satu unit mobil Pajero hitam dengan nomor polisi B 2665 RFP

Polisi menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba dan meminta dukungan masyarakat dalam upaya ini.