Dugaan Kecurangan Takaran Minyakita di Depok: Pemkot Tegas Akan Tindak Tegas Pelaku
Dugaan Kecurangan Takaran Minyakita di Depok: Pemkot Tegas Akan Tindak Tegas Pelaku
Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, memimpin operasi pasar mendadak di Pasar Sukatani, Tapos, Depok pada Kamis, 13 Maret 2025. Operasi yang melibatkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Balai Pengujian Obat dan Makanan (BPOM) Bogor, dan UPTD Metrologi Legal ini merespon instruksi Bareskrim Polri terkait dugaan penyimpangan takaran minyak goreng merek Minyakita.
Hasil operasi pasar tersebut mengungkap temuan yang mengkhawatirkan. Dari empat sampel Minyakita yang diuji, dua botol kemasan 1 liter ditemukan hanya berisi 750-800 mililiter. Sementara itu, dua kemasan pouch 1 liter diketahui sesuai takaran. Ketidaksesuaian takaran ini menunjukkan adanya dugaan praktik kecurangan yang merugikan konsumen. Selain masalah takaran, operasi pasar juga menemukan pelanggaran lain berupa penjualan Minyakita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dan ketidakjelasan informasi volume pada beberapa kemasan.
Temuan Utama Operasi Pasar:
- Dua botol Minyakita kemasan 1 liter hanya berisi 750-800 ml.
- Dua kemasan pouch Minyakita 1 liter sesuai takaran.
- Penjualan Minyakita di atas HET.
- Ketidakjelasan volume pada beberapa kemasan.
Pemerintah Kota Depok (Pemkot Depok) menanggapi serius temuan ini. Chandra Rahmansyah menegaskan bahwa Pemkot Depok, berkolaborasi dengan TNI-Polri, akan melakukan penelusuran lebih lanjut untuk mengungkap akar permasalahan ketidaksesuaian takaran dan penetapan harga yang melebihi HET. Langkah-langkah yang akan diambil meliputi:
- Operasi pasar intensif untuk mengawasi harga Minyakita dan memastikan penjualan sesuai HET.
- Pemanggilan distributor yang menjual Minyakita di atas HET untuk dimintai klarifikasi.
- Tindakan hukum tegas terhadap distributor atau pihak-pihak yang terbukti melakukan kecurangan.
Wakil Wali Kota Depok menekankan komitmen Pemkot Depok untuk melindungi konsumen dari praktik-praktik curang yang merugikan. Pemkot Depok akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan ketersediaan dan distribusi Minyakita yang adil dan sesuai aturan. Chandra Rahmansyah menegaskan bahwa Pemkot Depok tidak akan mentolerir tindakan yang merugikan masyarakat dan akan menindak tegas para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku. Upaya ini sejalan dengan arahan Wali Kota Depok, Supian Suri, untuk memberikan perlindungan maksimal kepada konsumen.
Langkah-langkah tegas yang dijanjikan Pemkot Depok diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kecurangan dan memastikan agar konsumen mendapatkan haknya untuk membeli Minyakita dengan takaran dan harga yang sesuai ketentuan.