Gerhana Bulan Total 13-14 Maret 2025: Tak Terlihat di Indonesia, Hukum Salat Khusuf Diperjelas
Gerhana Bulan Total 13-14 Maret 2025: Tak Terlihat di Indonesia, Hukum Salat Khusuf Diperjelas
Fenomena gerhana bulan total akan menghiasi langit di sebagian besar wilayah benua Amerika dan sebagian Eropa pada tanggal 13-14 Maret 2025. Namun, masyarakat Indonesia harus merelakan kesempatan menyaksikan peristiwa astronomi langka ini. Berdasarkan data yang diperoleh dari NASA, gerhana bulan total kali ini merupakan yang pertama sejak November 2022. Selama gerhana, bulan akan sepenuhnya memasuki umbra bumi, menyebabkan perubahan warna dan intensitas cahaya yang dramatis bagi para pengamat di lokasi yang tepat.
Peta distribusi visibilitas gerhana yang dirilis NASA menunjukkan dengan jelas bahwa Indonesia berada di luar zona pandang optimal. Negara-negara di Asia Tenggara, termasuk Indonesia, tidak akan dapat menyaksikan fase-fase gerhana tersebut. Sebagai perbandingan, di Huntsville, Alabama, Amerika Serikat, gerhana akan dimulai pada pukul 22.57 waktu setempat pada tanggal 13 Maret dan berakhir sekitar pukul 05.00 waktu setempat pada tanggal 14 Maret. Fase totalitas gerhana akan berlangsung dari pukul 01.26 hingga 02.31 pagi, dengan puncak gerhana terjadi pada pukul 01.58 pagi waktu setempat.
Hukum Salat Khusuf di Tengah Ketidakmampuan Melihat Gerhana
Pertanyaan mengenai pelaksanaan salat khusuf, sholat sunnah yang dianjurkan ketika terjadi gerhana bulan, muncul seiring dengan ketidakmampuan masyarakat Indonesia menyaksikan peristiwa tersebut. Dalam Islam, pelaksanaan salat khusuf dan salat kusuf (untuk gerhana matahari) memang dianjurkan, namun kesunnahannya terikat pada kondisi pengamatan langsung terhadap gerhana itu sendiri. Hal ini mengacu pada hadits riwayat Bukhari dan Muslim yang diriwayatkan dari Al-Mughirah ibn Syu'bah RA.
Berikut terjemahan hadits tersebut:
الْكَسَفَتِ الشَّمْسُ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ مَاتَ إِبْرَاهِيمُ فَقَالَ النَّاسُ : اِنْكَسَفَتِ الشَّمْسُ لِمَوْتِ إِبْرَاهِيْمَ فَقَالَ رَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ لَا يَنْكَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلَا لِحَيَاتِهِ فَإِذَا رَأَيْتُمُوْهُمَا فَادْعُوا اللَّهَ وَصَلُّوْا حَتَّى تَنْكَشِفَ
Artinya:
“Pada zaman Rasulullah SAW pernah terjadi gerhana matahari, yaitu pada hari wafatnya Ibrahim. Lalu orang-orang berseru, ‘Terjadi gerhana matahari karena wafatnya Ibrahim.’ Maka Rasulullah SAW bersabda, ‘Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda kekuasaan Allah. Keduanya tidak mengalami gerhana karena kematian dan kehidupan seseorang. Jika kalian melihat keduanya (mengalami gerhana), berdoalah kepada Allah dan salatlah hingga kembali seperti semula.” (HR Bukhari dan Muslim. Dalam riwayat Bukhari disebutkan, “Sampai terang kembali.”)
Berdasarkan hadits tersebut, pelaksanaan salat khusuf hanya dianjurkan bagi mereka yang dapat menyaksikan gerhana. Dengan demikian, umat Islam di Indonesia, yang tidak dapat menyaksikan gerhana bulan total 13-14 Maret 2025, tidak diwajibkan untuk melakukan salat khusuf.
Kesimpulannya, meskipun gerhana bulan total merupakan peristiwa astronomi yang menarik, masyarakat Indonesia tidak perlu melaksanakan salat khusuf karena tidak dapat mengamati fenomena tersebut secara langsung.