Realisasi Subsidi Pemerintah Tembus Rp 10,7 Triliun hingga Akhir Februari 2025

Realisasi Subsidi Pemerintah Tembus Rp 10,7 Triliun hingga Akhir Februari 2025

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi anggaran subsidi dan kompensasi hingga 28 Februari 2025 telah mencapai angka Rp 10,7 triliun. Angka ini diungkapkan oleh Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, dalam Konferensi Pers APBN KiTa periode Januari dan Februari 2025 yang digelar di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (13/3/2025). Suahasil merinci, realisasi tersebut terdiri dari subsidi energi sebesar Rp 10,6 triliun dan subsidi non-energi sebesar Rp 53,6 miliar. Meskipun realisasi anggaran menunjukkan peningkatan, pemerintah tetap memantau secara cermat pemanfaatan subsidi untuk memastikan efektivitas dan pencapaian sasaran yang telah ditetapkan.

Lebih lanjut, Suahasil menjelaskan bahwa volume berbagai barang bersubsidi menunjukkan tren peningkatan. Pemanfaatan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, misalnya, mencapai 1,48 juta kiloliter (KL) pada Januari dan Februari 2025, meningkat 1,3% dibandingkan periode yang sama pada tahun 2024 (1,46 juta KL). Kendati demikian, penyaluran Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 Kg mengalami penurunan tipis sebesar 0,7%, dari 693,9 juta kg pada 2024 menjadi 689,1 juta kg pada periode yang sama tahun 2025. Sebaliknya, jumlah pelanggan listrik bersubsidi meningkat 4,3%, dari 40,1 juta pelanggan pada 2024 menjadi 41,8 juta pelanggan pada periode Januari-Februari 2025.

Program Diskon Listrik 50% juga menunjukkan angka yang signifikan. Program ini dinikmati oleh 71,1 juta pelanggan pada Januari dan 64,8 juta pelanggan pada Februari 2025. Meskipun total anggaran untuk program ini masih dalam proses estimasi, proyeksi sementara menunjukkan angka sekitar Rp 13,6 triliun. Sementara itu, penyaluran pupuk bersubsidi mencapai 1,3 juta ton hingga Februari 2025, meningkat sebesar 49,4% dibandingkan tahun sebelumnya (0,87 juta ton). Peningkatan ini, menurut Suahasil, merupakan dampak dari perubahan kebijakan yang digagas oleh Presiden Prabowo dan Menteri Pertanian Andi Amran untuk menata ulang sistem penyaluran pupuk bersubsidi, sehingga pendistribusiannya ke kelompok petani dapat lebih efektif dan efisien.

Secara keseluruhan, APBN 2025 mengalokasikan anggaran subsidi dan kompensasi sebesar Rp 394,3 triliun, meningkat dibandingkan realisasi tahun 2024 yang mencapai Rp 386,9 triliun. Kenaikan ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk memastikan keterjangkauan harga barang dan jasa bagi masyarakat, khususnya dalam hal energi dan kebutuhan pokok lainnya. Kuota subsidi yang dialokasikan mencakup listrik bersubsidi untuk 42,1 juta pelanggan (kelompok 450 dan 900 Volt Ampere), BBM bersubsidi sebanyak 19,4 juta KL, dan LPG 3 kilogram sebanyak 8,2 juta metrik ton. Mekanisme penyaluran subsidi dilakukan melalui pembayaran selisih harga oleh APBN, antara harga keekonomian dengan harga jual eceran yang dibayar masyarakat. Sebagai contoh, untuk Pertalite, selisih harga yang ditanggung APBN sebesar Rp 1.700 per liter (sekitar 15%), dengan jumlah kendaraan yang menggunakan Pertalite subsidi mencapai 157,4 juta unit. Sedangkan untuk Solar, subsidi yang ditanggung APBN sebesar Rp 5.150 per liter, digunakan oleh sekitar 4 juta kendaraan.