Irjen Pol. Nanang Avianto Resmi Menjabat Kapolda Jatim, LHKPN Menunjukkan Kekayaan Sebesar Rp 10,2 Miliar
Irjen Pol. Nanang Avianto Resmi Menjabat Kapolda Jatim, LHKPN Menunjukkan Kekayaan Sebesar Rp 10,2 Miliar
Irjen Pol. Nanang Avianto secara resmi telah ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur. Pengangkatan ini diumumkan oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam mutasi dan rotasi terbaru di lingkungan Polri pada Kamis, 13 Maret 2025. Penunjukan ini menandai babak baru dalam karir perwira tinggi Polri tersebut, sekaligus menempatkannya pada posisi strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Jawa Timur.
Transparansi aset menjadi hal krusial dalam menjaga integritas institusi kepolisian. Sejalan dengan prinsip tersebut, data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Irjen Pol. Nanang Avianto yang disampaikan pada 18 Maret 2024, telah dirilis dan menunjukkan total kekayaan mencapai Rp 10.222.281.900 atau sekitar Rp 10,2 miliar. Rincian aset tersebut memberikan gambaran komprehensif mengenai profil kekayaan pejabat publik ini.
Aset terbesar yang dimiliki Irjen Pol. Nanang Avianto berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan. Berdasarkan data LHKPN, nilai total aset properti tersebut mencapai angka Rp 9 miliar. Rinciannya meliputi tujuh bidang tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa wilayah, antara lain Bandung, Jakarta Selatan, Banyuwangi, dan Palangka Raya. Distribusi kepemilikan properti ini menunjukkan aset yang dimiliki tersebar di berbagai lokasi, baik di daerah perkotaan maupun daerah asal.
Menariknya, dalam LHKPN, Irjen Pol. Nanang Avianto tidak mencantumkan kepemilikan alat transportasi dan mesin, seperti mobil atau sepeda motor. Hal ini tentu menjadi poin yang patut dicatat, mengingat posisi beliau sebagai perwira tinggi Polri. Namun, beliau tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 340 juta. Sementara itu, kas dan setara kas yang dimilikinya mencapai Rp 882 juta. Komposisi aset yang tercatat ini memberikan gambaran yang lebih lengkap terkait profil kekayaan Irjen Pol. Nanang Avianto.
Total keseluruhan aset yang dimiliki, sebagaimana tercantum dalam LHKPN, mencapai angka Rp 10,2 miliar. Angka ini mencerminkan akumulasi dari berbagai jenis aset yang dimiliki, mulai dari properti hingga aset bergerak dan kas. Transparansi dalam hal ini merupakan komitmen nyata dalam rangka menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Pengangkatan Irjen Pol. Nanang Avianto sebagai Kapolda Jatim dan publikasi LHKPN-nya diharapkan dapat semakin memperkuat transparansi dan akuntabilitas di tubuh Polri. Ke depan, publik akan terus memantau kinerja beliau dalam memimpin Polda Jatim dan bagaimana beliau menjalankan tugasnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.