Indeks Perdamaian Global 2024: Islandia Puncaki Daftar, Singapura dan Malaysia Wakili Asia Tenggara

Indeks Perdamaian Global 2024: Islandia Memimpin, Dua Negara ASEAN Masuk Sepuluh Besar

Institute for Economics and Peace (IEP) baru-baru ini merilis Indeks Perdamaian Global (GPI) 2024, sebuah studi komprehensif yang menilai tingkat perdamaian di 163 negara di seluruh dunia. Laporan ini, yang mencakup 99,7% populasi global, menggunakan 23 indikator kuantitatif dan kualitatif dari berbagai sumber terpercaya untuk menghasilkan skor perdamaian yang komprehensif. Metodologi GPI didasarkan pada tiga domain utama: tingkat keselamatan dan keamanan masyarakat, intensitas konflik domestik dan internasional, serta tingkat militerisasi. Setiap domain dinilai berdasarkan skala 1-5, dengan skor yang lebih rendah menunjukkan tingkat perdamaian yang lebih tinggi.

Hasil GPI 2024 menempatkan Islandia di puncak daftar sebagai negara paling damai di dunia, diikuti oleh Irlandia, Austria, Selandia Baru, dan Singapura yang melengkapi lima besar. Yang menarik, dua negara Asia Tenggara berhasil masuk dalam sepuluh besar negara paling damai, yaitu Singapura di peringkat kelima dan Malaysia di peringkat kesepuluh. Keberhasilan kedua negara ini mencerminkan upaya berkelanjutan dalam membangun stabilitas politik, keamanan, dan lingkungan sosial yang kondusif bagi perdamaian.

Berikut adalah daftar sepuluh negara paling damai di dunia menurut GPI 2024:

  1. Islandia (Skor GPI: 1,1)
  2. Irlandia (Skor GPI: 1,30)
  3. Austria (Skor GPI: 1,31)
  4. Selandia Baru (Skor GPI: 1,32)
  5. Singapura (Skor GPI: 1,33)
  6. Swiss (Skor GPI: 1,35)
  7. Portugal (Skor GPI: 1,37)
  8. Denmark (Skor GPI: 1,38)
  9. Slovenia (Skor GPI: 1,39)
  10. Malaysia (Skor GPI: 1,427)

Laporan GPI 2024 juga menyoroti peningkatan jumlah negara yang terlibat dalam konflik di luar perbatasan mereka. Tercatat sebanyak 92 negara terlibat dalam konflik eksternal, angka tertinggi sejak peluncuran GPI pada tahun 2008. Fenomena ini menimbulkan kekhawatiran akan dampaknya terhadap rantai pasokan global dan stabilitas ekonomi internasional. Pemerintah dan dunia usaha perlu mempertimbangkan risiko ini dalam perencanaan strategis mereka.

Indonesia, meskipun bertetangga dengan dua negara yang masuk dalam sepuluh besar, berada di peringkat ke-48 dari 163 negara dengan skor GPI 1,85. Posisi Indonesia ini dikelilingi oleh Laos (peringkat 49) dan Timor Leste (peringkat 51). Di kawasan Asia Tenggara, Filipina menempati peringkat terendah, yaitu peringkat 104 dengan skor 2,21. Data ini menunjukkan perlunya upaya berkelanjutan untuk meningkatkan perdamaian dan keamanan di Indonesia dan kawasan Asia Tenggara secara keseluruhan. Analisis lebih lanjut diperlukan untuk mengidentifikasi faktor-faktor kunci yang berkontribusi pada perbedaan peringkat perdamaian di antara negara-negara di wilayah tersebut.

Kesimpulannya, GPI 2024 memberikan gambaran komprehensif tentang keadaan perdamaian global. Meskipun beberapa negara menunjukkan kemajuan signifikan, tantangan-tantangan yang berkaitan dengan konflik dan keamanan masih signifikan. Laporan ini berfungsi sebagai alat penting untuk pengambilan kebijakan dan pemantauan tren perdamaian di seluruh dunia.