Penggeledahan Kantor Pusat Bank BJB oleh KPK: Gubernur Jawa Barat Dorong Perbaikan Tata Kelola
Penggeledahan Kantor Pusat Bank BJB oleh KPK: Gubernur Jawa Barat Dorong Perbaikan Tata Kelola
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di kantor pusat Bank BJB di Jalan Naripan, Kota Bandung, pada Rabu (13/3/2025). Penggeledahan ini terkait dugaan kasus mark up biaya iklan yang melibatkan lima tersangka. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menanggapi peristiwa ini dengan menekankan pentingnya Bank BJB untuk tetap memberikan pelayanan optimal kepada nasabah dan menjadikan insiden ini sebagai momentum untuk melakukan perbaikan tata kelola internal.
Dedi Mulyadi, saat diwawancarai di Kantor BPK Jabar, menyatakan bahwa kewenangan penggeledahan sepenuhnya berada di tangan KPK. Ia menekankan pentingnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Lebih lanjut, ia memastikan bahwa kasus dugaan korupsi ini bersifat personal dan tidak mencerminkan kelembagaan Bank BJB. “Yang terpenting bagi kita adalah mendorong agar Manajemen BJB tetap bekerja dengan baik, melayani seluruh nasabahnya dengan baik,” ujar Dedi. Ia memastikan bahwa operasional Bank BJB tetap berjalan normal dan melayani seluruh kebutuhan layanan keuangan masyarakat Jawa Barat. Pernyataan ini bertujuan untuk menenangkan publik dan mencegah penyebaran informasi yang tidak akurat dan berpotensi merusak reputasi Bank BJB.
Gubernur juga mengajak manajemen Bank BJB untuk menjadikan penggeledahan ini sebagai momentum untuk melakukan introspeksi dan perbaikan menyeluruh. Ia menyoroti perlunya restrukturisasi, realokasi pembiayaan, dan pembenahan internal untuk mencegah terulangnya kejadian serupa. “Jadikanlah pemeriksaan KPK ini hikmah untuk berbenah,” tegas Dedi Mulyadi. Ia berharap kasus ini tidak akan mempengaruhi kepercayaan publik terhadap Bank BJB sebagai lembaga perbankan milik rakyat Jawa Barat. Pernyataan ini menunjukkan harapan agar Bank BJB dapat memperbaiki citranya dan kembali mendapatkan kepercayaan penuh dari masyarakat.
Sementara itu, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, telah mengkonfirmasi penggeledahan tersebut. KPK juga telah menggeledah kediaman mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait dengan kasus yang sama. Meskipun terdapat lima tersangka yang telah ditetapkan, Dedi Mulyadi memastikan bahwa hal tersebut tidak akan mengganggu operasional Bank BJB secara keseluruhan dan tetap berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi nasabahnya. Pihaknya mendorong manajemen BJB untuk fokus pada perbaikan internal dan peningkatan kualitas layanan guna memulihkan kepercayaan publik.
Dedi Mulyadi menegaskan kembali pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap Bank BJB dan menyerukan agar masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Ia berharap proses hukum yang sedang berjalan akan berjalan transparan dan adil, serta menghasilkan kesimpulan yang dapat memberikan pelajaran berharga bagi seluruh pihak yang terkait. Gubernur juga menekankan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan dan memastikan Bank BJB tetap menjalankan perannya sebagai lembaga keuangan yang bertanggung jawab dan terpercaya.
Berikut beberapa poin penting yang disampaikan Gubernur Jawa Barat:
- Pentingnya pelayanan optimal Bank BJB kepada nasabah tetap berjalan.
- Dukungan penuh terhadap proses hukum yang dilakukan KPK.
- Kasus ini bersifat personal, bukan kelembagaan Bank BJB.
- Momentum untuk melakukan perbaikan, pembenahan, restrukturisasi, dan realokasi pembiayaan Bank BJB.
- Ajakan kepada publik untuk tetap percaya dan tidak terpengaruh isu liar.