Razia Satpol PP di Kawasan Wisata Ciwidey: Tujuh Pasangan Tak Resmi dan Puluhan Botol Miras Diamankan
Razia Satpol PP di Kawasan Wisata Ciwidey: Tujuh Pasang Bukan Suami Istri dan Puluhan Botol Miras Diamankan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung, dibantu TNI-Polri, menggelar operasi penertiban di sejumlah penginapan di wilayah wisata Pacira (Pasirjambu, Ciwidey, dan Rancabali) pada Rabu malam hingga Kamis dini hari, 12-13 Maret 2025. Operasi tersebut berhasil mengamankan tujuh pasangan bukan suami istri yang kedapatan berada di kamar hotel tanpa dapat menunjukkan bukti identitas pernikahan yang sah. Selain itu, razia juga berhasil menyita puluhan botol minuman keras berbagai jenis dan beberapa jeriken minuman tuak.
Kasatpol PP Kabupaten Bandung, Muhammad Usman, menjelaskan bahwa ketujuh pasangan tersebut telah didata dan akan segera menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Mediasi Pemulihan Permasalahan (MPP) Kabupaten Bandung. Sebelum menjalani persidangan, mereka akan terlebih dahulu mendapatkan pembinaan dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bandung. Usman menambahkan bahwa beberapa pasangan bahkan tidak membawa kartu identitas sama sekali saat dilakukan pemeriksaan.
"Ke tujuh pasangan ini terbukti tidak dapat menunjukkan bukti pernikahan yang sah. Mereka akan disidangkan di MPP, setelah mendapatkan pembinaan dari Dinsos," ungkap Usman dalam keterangan persnya, Kamis (13/3/2025). Pihaknya telah berkoordinasi dengan Kejaksaan dan Pengadilan untuk proses persidangan tersebut, yang akan diselenggarakan di ruang sidang yang telah tersedia di MPP.
Lebih lanjut, Usman mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya rutin untuk menekan praktik prostitusi dan peredaran minuman keras di kawasan wisata Ciwidey, yang diketahui kerap kali terjadi. Upaya ini akan dipertegas, terutama selama bulan suci Ramadan. Selain itu, Usman juga menekankan pentingnya peran pengelola penginapan dalam menyeleksi tamu yang menginap.
"Kami mengimbau para pengelola hotel dan penginapan untuk lebih selektif dalam menerima tamu, memastikan mereka merupakan pasangan resmi. Hal ini penting untuk menjaga citra Kabupaten Bandung yang menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan," tegas Usman. Ia menambahkan bahwa razia miras juga berhasil mengamankan barang bukti berupa puluhan botol minuman keras berbagai merek dan beberapa jeriken minuman tuak dari dua atau tiga pelaku.
Operasi gabungan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan wisata yang aman, tertib, dan sesuai dengan nilai-nilai keagamaan, khususnya menjelang bulan Ramadan. Langkah-langkah preventif dan represif seperti ini akan terus dilakukan untuk menjaga kondusifitas daerah wisata dan mencegah praktik-praktik yang melanggar hukum dan norma.
Rincian Barang Bukti yang Diamankan:
- Tujuh pasang bukan suami istri
- Puluhan botol minuman keras berbagai jenis
- Beberapa jeriken minuman tuak