Disertasi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Diperintah Revisi, Gelar Doktor Belum Dikukuhkan
Disertasi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Diperintah Revisi, Gelar Doktor Belum Dikukuhkan
Universitas Indonesia (UI) secara resmi menyatakan bahwa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, belum memperoleh gelar doktor. Hal ini disampaikan menyusul munculnya petisi online yang menuntut pembatalan gelar dan pemecatan yang bersangkutan. UI menegaskan bahwa disertasi Bahlil Lahadalia masih memerlukan revisi sebelum dapat dinyatakan lulus dan gelar doktor dapat diberikan. Penjelasan ini sekaligus membantah klaim bahwa Bahlil telah resmi menyandang gelar doktor.
Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Arie Afriansyah, memberikan klarifikasi resmi terkait polemik ini. Ia menekankan bahwa keputusan empat organ utama UI – Rektor, Majelis Wali Amanat (MWA), Senat Akademik (SA), dan Dewan Guru Besar (DGB) – telah memutuskan untuk menunda yudisium Bahlil hingga revisi disertasinya selesai. Keputusan ini diambil setelah dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap isi disertasi. Dengan demikian, tuntutan pembatalan gelar yang beredar di masyarakat dinilai tidak relevan karena proses kelulusan belum tuntas dan gelar doktor belum diberikan.
Penjelasan lebih lanjut dari pihak UI menyebutkan bahwa proses revisi disertasi merupakan bagian dari mekanisme pembinaan akademik. UI, sebagai lembaga pendidikan, berfokus pada peningkatan kualitas dan perubahan perilaku mahasiswa, bukan semata-mata memberikan sanksi. Penggunaan istilah "pembinaan" oleh UI ini menjadi penting untuk dipahami dalam konteks ini. UI menekankan komitmennya terhadap standar akademik yang tinggi dan memastikan setiap mahasiswa memenuhi persyaratan kelulusan sebelum menerima gelar.
Petisi online yang beredar di change.org dan ditandatangani oleh lebih dari 5.000 orang hingga tanggal 13 Maret 2025, mendesak UI untuk memecat Bahlil Lahadalia dan membatalkan disertasinya. Petisi tersebut menuding adanya polemik yang berujung pada keputusan hanya meminta revisi disertasi dan menunda kenaikan pangkat para promotor dan ko-promotor. Meskipun jumlah penandatangan petisi signifikan, UI menegaskan bahwa proses akademik tetap berjalan sesuai prosedur dan keputusan yang telah ditetapkan.
UI berharap agar publik memahami proses akademik yang berlaku dan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak akurat. Proses revisi disertasi akan terus dipantau hingga memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh UI. Pihak UI juga berkomitmen untuk menjaga integritas akademik dan memastikan kualitas lulusan yang dihasilkan.
Berikut poin penting terkait pernyataan resmi UI:
- Bahlil Lahadalia belum dinyatakan lulus dan belum mendapatkan gelar doktor.
- Disertasi Bahlil Lahadalia harus direvisi sebelum yudisium.
- Empat organ utama UI telah memutuskan untuk menunda yudisium.
- Tuntutan pembatalan gelar tidak relevan karena gelar belum diberikan.
- UI menekankan pada pembinaan akademik, bukan hukuman.
- Petisi online yang beredar tidak mempengaruhi proses akademik UI.
UI memastikan akan terus berkomitmen pada transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan proses akademik.