Insiden Kebakaran Tiga Gerbong KA di Stasiun Tugu Yogyakarta: Pelaku Ditangkap, Motif Masih Diselidiki

Insiden Kebakaran Tiga Gerbong KA di Stasiun Tugu Yogyakarta: Pelaku Ditangkap, Motif Masih Diselidiki

Kejadian kebakaran yang menghanguskan tiga gerbong kereta api di Stasiun Tugu Yogyakarta pada Rabu, 12 Maret 2025, pukul 06.44 WIB, telah menemukan titik terang. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY berhasil meringkus seorang tersangka yang diduga sebagai pelaku pembakaran tersebut. Informasi ini disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Kombes Pol. FX Endriadi, dalam konferensi pers pada Kamis, 13 Maret 2025.

Menurut keterangan Kombes Pol. FX Endriadi, penangkapan pelaku dilakukan setelah tim penyidik melakukan serangkaian penyelidikan yang meliputi olah tempat kejadian perkara (TKP), analisis data forensik dari laboratorium forensik (labfor), dan pengumpulan keterangan saksi. Hasil penyelidikan tersebut mengarah pada seorang pria yang berdomisili di Jakarta. Identitas pelaku telah diketahui, namun pihak kepolisian belum bersedia untuk mempublikasikannya secara detail demi menjaga kelancaran proses investigasi.

Yang menarik perhatian adalah fakta bahwa tersangka bukanlah seorang karyawan PT Kereta Api Indonesia (KAI). “Pelaku bukanlah karyawan KAI. Ia tidak memiliki pekerjaan tetap dan berdomisili di Jakarta,” tegas Kombes Pol. FX Endriadi. Motif di balik aksi pembakaran ini masih menjadi fokus utama penyelidikan. Tim penyidik saat ini tengah berupaya menggali informasi lebih lanjut untuk mengungkap motif dan latar belakang tindakan pelaku tersebut.

Berdasarkan keterangan polisi, pelaku diduga menggunakan kertas yang telah disulut api untuk memulai kebakaran. Api dengan cepat menjalar dan menghanguskan tiga gerbong kereta api, yang terdiri dari dua gerbong eksekutif dan satu gerbong kelas premium. Ketiga gerbong tersebut merupakan kereta cadangan yang tengah terparkir di jalur stabling timur Stasiun Tugu. Beruntung, petugas pemadam kebakaran berhasil memadamkan api sekitar pukul 07.30 WIB, sehingga mencegah meluasnya kerusakan dan tidak menimbulkan korban jiwa.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan penyelidikan kasus ini secara transparan dan profesional. Mereka akan terus berupaya mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan untuk memperkuat konstruksi perkara dan memastikan tersangka diproses sesuai hukum yang berlaku. Selain itu, kepolisian juga berjanji akan terus berkoordinasi dengan pihak PT KAI untuk memastikan keamanan dan keselamatan aset-aset perusahaan serta penumpang kereta api.

Kronologi singkat kejadian: * Rabu, 12 Maret 2025, pukul 06.44 WIB: Kebakaran terjadi di tiga gerbong kereta cadangan di Stasiun Tugu Yogyakarta. * Sekitar pukul 07.30 WIB: Api berhasil dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran. * Kamis, 13 Maret 2025: Pelaku berhasil ditangkap oleh Ditreskrimum Polda DIY.

Kejadian ini tentu saja menimbulkan kekhawatiran akan keamanan dan keselamatan di lingkungan Stasiun Tugu Yogyakarta. Pihak kepolisian dan PT KAI diharapkan dapat meningkatkan langkah-langkah pengamanan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa mendatang. Proses hukum akan terus berlanjut hingga terungkapnya seluruh fakta dan motif di balik insiden kebakaran ini.