Disdik Kalteng Tetapkan Libur Lebaran Idul Fitri 1446 H untuk SMA, SMK, dan SKH
Libur Lebaran Idul Fitri 1446 H di Kalimantan Tengah: Jadwal Resmi dan Imbauan Penting
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kalteng, telah resmi menetapkan jadwal libur Hari Raya Idul Fitri 1446 H untuk siswa SMA, SMK, dan SKH di seluruh wilayah provinsi tersebut. Keputusan ini tertuang dalam Surat Kepala Disdik Kalteng Nomor 421/498/PSMA.03/I/2025 yang dikeluarkan pada 4 Februari 2025. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, secara resmi mengumumkan jadwal libur tersebut kepada publik.
Berdasarkan surat keputusan tersebut, libur Idul Fitri 1446 H ditetapkan untuk periode 21, 22, 24, 25, 26, 27, dan 28 Maret 2025, serta berlanjut pada 2, 3, 4, 5, 7, dan 8 April 2025. Proses belajar mengajar (KBM) dijadwalkan akan kembali dimulai pada tanggal 9 April 2025. Jeda waktu libur yang cukup panjang ini memberikan kesempatan bagi para siswa untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarga dan sanak saudara.
Lebih lanjut, Plt. Kepala Disdik Kalteng menekankan pentingnya pemanfaatan waktu libur ini untuk mempererat silaturahmi dan memperkuat ikatan sosial. Hal ini sejalan dengan nilai-nilai Falsafah Huma Betang, falsafah hidup masyarakat Dayak yang menekankan pentingnya kebersamaan, toleransi, dan gotong royong. Reza Prabowo berharap agar seluruh siswa dapat memanfaatkan momentum libur Lebaran untuk memperdalam nilai-nilai keagamaan dan memperkuat tali silaturahmi.
"Silaturahmi merupakan bagian integral dari pendidikan karakter," ujar Reza dalam keterangan tertulisnya. "Kegiatan ini mengajarkan nilai-nilai persaudaraan, toleransi, dan saling menghargai antar sesama." Disdik Kalteng berkomitmen untuk memastikan terpenuhinya hak pendidikan bagi seluruh siswa, sekaligus memberikan ruang yang cukup bagi mereka untuk menjalankan ibadah dan kegiatan keagamaan selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap agar seluruh peserta didik dapat menyeimbangkan aktivitas pendidikan dengan pelaksanaan ibadah dan kegiatan keagamaan selama libur Lebaran. Momentum Ramadhan dan Idul Fitri ini diharapkan dapat digunakan untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan, serta memperkuat nilai-nilai kebersamaan dan persatuan dalam masyarakat Kalimantan Tengah. Dengan demikian, diharapkan seluruh siswa dapat kembali ke sekolah dengan semangat baru dan siap untuk melanjutkan proses belajar mengajar setelah liburan.
Berikut ringkasan jadwal libur:
- Libur: 21, 22, 24, 25, 26, 27, dan 28 Maret 2025
- Libur (lanjutan): 2, 3, 4, 5, 7, dan 8 April 2025
- KBM Dimulai Kembali: 9 April 2025