Polisi Ungkap Kasus Pembakaran Tiga Gerbong Kereta Api di Stasiun Tugu: Pelaku Warga Jakarta Ditangkap

Polisi Ungkap Pelaku Pembakaran Tiga Gerbong Kereta di Stasiun Tugu

Kejadian kebakaran tiga gerbong kereta api cadangan di Stasiun Tugu, Yogyakarta, pada Rabu (12/3/2025) lalu telah terungkap. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY berhasil menangkap pelaku pembakaran yang ternyata seorang warga Jakarta. Informasi ini disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Kombes Pol. FX Endriadi, saat dikonfirmasi oleh awak media pada Kamis (13/3/2025).

Kombes Endriadi menjelaskan bahwa penangkapan pelaku berdasarkan hasil penyelidikan intensif yang melibatkan olah tempat kejadian perkara (TKP), analisis data, dan keterangan ahli dari laboratorium forensik (labfor). Identitas pelaku berhasil diungkap, dan dipastikan bukan merupakan karyawan PT Kereta Api Indonesia (KAI).

"Pelaku adalah seorang pria warga Jakarta yang saat ini tidak memiliki pekerjaan tetap," tegas Kombes Endriadi. Ia menambahkan bahwa pelaku melakukan aksinya dengan cara menyulut api pada kertas yang kemudian dimasukkan ke dalam gerbong kereta. Aksi ini mengakibatkan kerusakan parah pada tiga gerbong kereta, dua gerbong eksekutif dan satu gerbong premium.

Sebelum penangkapan pelaku, kejadian kebakaran sempat menimbulkan pertanyaan dan spekulasi mengenai penyebabnya. Manajer Humas Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, dalam keterangannya kepada wartawan pada Rabu (12/3/2025) pagi menyatakan belum dapat memastikan penyebab kebakaran karena masih dalam penyelidikan.

Insiden yang terjadi sekitar pukul 06.44 WIB di jalur stabling timur Stasiun Tugu ini langsung mendapatkan respon cepat dari petugas pemadam kebakaran. Satu unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi pada pukul 06.45 WIB, disusul empat unit lainnya. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 07.30 WIB setelah upaya pemadaman intensif oleh lima unit mobil pemadam kebakaran.

Penangkapan pelaku ini menandai berakhirnya proses penyelidikan yang intensif. Pihak kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk menggali motif dibalik tindakan pembakaran tersebut. Kasus ini menjadi peringatan akan pentingnya keamanan di area stasiun dan fasilitas kereta api.

Kronologi Kejadian: * Rabu, 12 Maret 2025, pukul 06.44 WIB: Kebakaran terjadi pada tiga gerbong kereta api cadangan di Stasiun Tugu, Yogyakarta. * Pukul 06.45 WIB: Satu unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi kejadian. * Pukul 07.30 WIB: Api berhasil dipadamkan oleh lima unit mobil pemadam kebakaran. * Kamis, 13 Maret 2025: Pelaku pembakaran, seorang warga Jakarta, berhasil ditangkap oleh Ditreskrimum Polda DIY.

Kerusakan: * Dua gerbong eksekutif. * Satu gerbong premium.