Konflik Tambang Pasir Kali Putih: Ratusan Warga Blitar Desak Penghentian Operasional Alat Berat

Konflik Tambang Pasir Kali Putih: Ratusan Warga Blitar Desak Penghentian Operasional Alat Berat

Lebih dari seratus warga dari empat kecamatan di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, menggelar aksi demonstrasi di Desa Sumberagung, Kecamatan Gandusari, Kamis (13/3/2025). Mereka mendesak penghentian aktivitas penambangan pasir di aliran sungai Kali Putih, khususnya penggunaan alat berat yang dianggap mengganggu pasokan air irigasi untuk lahan pertanian di 21 desa. Aksi ini merupakan puncak dari keresahan warga yang telah lama dilanda kekhawatiran atas dampak negatif penambangan terhadap mata pencaharian mereka.

Harmuji, koordinator aksi, menyatakan bahwa penambangan pasir dengan menggunakan alat berat telah mengakibatkan penurunan drastis debit air di Kali Putih. Hal ini berdampak signifikan terhadap sistem irigasi yang menopang pertanian di empat kecamatan: Gandusari, Garum, Talun, dan Kanigoro. Meskipun Harmuji tidak merinci secara detail mekanisme dampak tersebut, kehadiran ratusan warga petani yang tergabung dalam aksi ini menjadi bukti nyata keresahan yang meluas dan dampak nyata yang dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Suasana demonstrasi memanas, dengan teriakan penolakan terhadap aktivitas penambangan dan tuntutan tegas agar alat berat segera dikeluarkan dari lokasi penambangan. Para pendemo menegaskan akan bertahan hingga tuntutan mereka dipenuhi.

Di tengah aksi tersebut, sejumlah alat berat milik CV Barokah 99, perusahaan yang menjalankan penambangan di lokasi tersebut, langsung menghentikan operasinya. Aditya, perwakilan direksi CV Barokah 99, menyatakan bahwa perusahaan telah mengantongi izin resmi untuk beroperasi. Namun, ia juga menekankan bahwa perusahaan akan mempertimbangkan tuntutan warga dan melakukan koordinasi internal guna mencari solusi yang mengakomodasi kepentingan semua pihak. Pernyataan ini masih belum memberikan kepastian konkret terkait nasib penambangan pasir di Kali Putih dan penggunaan alat berat yang menjadi inti permasalahan.

Konflik ini bukan merupakan kejadian terisolasi. Kabupaten Blitar, khususnya kawasan kaki Gunung Kelud, memiliki puluhan titik penambangan pasir. Dalam beberapa pekan terakhir, terjadi peningkatan gelombang protes serupa dari masyarakat terhadap penggunaan alat berat dalam penambangan. Protes tersebut tidak hanya terkait dengan masalah irigasi pertanian, tetapi juga berkaitan dengan pembatasan keterlibatan warga sekitar dalam kegiatan penambangan. Kondisi ini menunjukkan kompleksitas permasalahan yang membutuhkan solusi komprehensif dan berkelanjutan, melibatkan pemerintah daerah, perusahaan tambang, dan masyarakat terdampak.

Situasi ini menunjukkan pentingnya pertimbangan aspek lingkungan dan sosial dalam kegiatan pertambangan. Mekanisme pengawasan dan penegakan hukum yang lebih ketat diperlukan untuk memastikan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, dialog dan negosiasi yang konstruktif antara semua pihak terkait menjadi kunci untuk mencapai solusi yang adil dan berkelanjutan. Ke depan, diperlukan kajian mendalam mengenai dampak lingkungan dan sosial dari penambangan pasir di Kali Putih, serta penyusunan strategi pengelolaan sumber daya alam yang berwawasan lingkungan dan memperhatikan kepentingan masyarakat setempat.

Daftar Poin Penting:

  • Aksi demonstrasi lebih dari seratus warga di Desa Sumberagung, Kecamatan Gandusari, Blitar.
  • Tuntutan penghentian penambangan pasir di Kali Putih, khususnya penggunaan alat berat.
  • Dampak negatif penambangan terhadap irigasi pertanian di 21 desa di empat kecamatan.
  • Penghentian sementara operasi alat berat oleh CV Barokah 99.
  • Pernyataan perwakilan CV Barokah 99 terkait izin operasional dan komitmen untuk mengakomodasi tuntutan warga.
  • Gelombang protes serupa di beberapa titik penambangan pasir di kawasan kaki Gunung Kelud.
  • Perlunya solusi komprehensif yang melibatkan pemerintah, perusahaan, dan masyarakat.