Pencopotan dan Proses Hukum Eks Kapolres Ngada: Langkah Tegas Kapolri Mendapat Apresiasi DPR

Pencopotan dan Proses Hukum Eks Kapolres Ngada: Langkah Tegas Kapolri Mendapat Apresiasi DPR

Langkah tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam mencopot AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dari jabatan Kapolres Ngada dan memprosesnya secara etik dan pidana atas dugaan kasus asusila dan penyalahgunaan narkoba mendapat apresiasi tinggi dari anggota Komisi III DPR RI, Nazaruddin Dek Gam. Dek Gam menyatakan dukungannya terhadap keputusan tersebut dan mendesak agar proses hukum terhadap mantan Kapolres tersebut dijalankan secara tuntas dan transparan.

"Ketegasan Kapolri dalam menangani kasus ini patut diapresiasi," ujar Dek Gam kepada awak media pada Kamis (13 Maret 2025). "Tindakan mantan Kapolres Ngada tersebut telah mencoreng citra institusi Polri dan negara. Oleh karena itu, proses hukum harus berjalan dengan adil dan memberikan efek jera," tegasnya. Dek Gam menyatakan kegeramannya atas perilaku mantan Kapolres yang dinilai telah melanggar sumpah jabatan dan merendahkan martabat hukum. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang konsisten tanpa pandang bulu, terutama bagi mereka yang seharusnya menjadi penegak hukum itu sendiri. Perilaku mantan Kapolres Ngada, menurut Dek Gam, merupakan pengkhianatan terhadap amanah dan kepercayaan yang telah diberikan.

Penggantian posisi Kapolres Ngada kini telah dijabat oleh AKBP Andrey Valentino, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Nagekeo. Sementara itu, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja saat ini tengah menjalani proses hukum setelah sebelumnya ditangkap oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri atas dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba dan asusila. Proses hukum yang sedang berjalan mencakup penyidikan pidana dan pemeriksaan etik. Kecepatan proses hukum ini menjadi sorotan sejumlah pihak, termasuk Kompolnas.

Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, menjelaskan bahwa proses yang tampak panjang ini disebabkan oleh kompleksitas pengungkapan kasus. "Proses penguraian konstruksi peristiwa membutuhkan waktu yang cukup lama," jelas Anam. Ia menambahkan bahwa saat ini proses etik dan pidana sedang berjalan, dan sidang akan segera digelar untuk menetapkan tersangka. Kompolnas sendiri, menurut Anam, terus memantau perkembangan kasus ini untuk memastikan keadilan dan transparansi proses hukum yang dijalankan.

Proses hukum yang sedang dijalankan terhadap mantan Kapolres Ngada menjadi momentum penting bagi Polri untuk menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan dari internal. Ketegasan Kapolri dalam menindak tegas anggotanya yang terlibat pelanggaran hukum diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota Polri untuk senantiasa menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Kepercayaan publik terhadap Polri sangat bergantung pada konsistensi penegakan hukum internal. Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen Polri untuk terus membersihkan diri dan menegakkan hukum secara adil dan transparan.

Berikut beberapa poin penting terkait kasus ini:

  • Kapolri mencopot dan memproses hukum eks Kapolres Ngada atas dugaan kasus asusila dan narkoba.
  • Anggota Komisi III DPR mengapresiasi langkah tegas Kapolri.
  • Proses hukum meliputi penyidikan pidana dan pemeriksaan etik.
  • Kompolnas memantau perkembangan kasus untuk memastikan transparansi dan keadilan.
  • Penggantian Kapolres Ngada telah dilakukan.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh jajaran kepolisian untuk senantiasa menjunjung tinggi hukum dan etika profesi. Ketegasan dalam menangani kasus pelanggaran internal menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.