Tetangga Berkedok Dukun Tipu dan Bunuh Ibu dan Anak di Tambora
Tetangga Berkedok Dukun Tipu dan Bunuh Ibu dan Anak di Tambora
Tragedi pembunuhan sadis yang menewaskan Tjong Sioe Lan (59) dan putrinya, Eka Serlawati (35), di Tambora, Jakarta Barat, mengungkap fakta mengejutkan di balik sosok pelaku, Febri Arifin (31). Bukan hanya sebagai pembunuh, Febri juga terbukti telah menipu korban dengan kedok spiritual dan memanfaatkan hubungan pertetanggaan untuk melancarkan aksinya. Kepolisian Resort Metro Jakarta Barat, melalui Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, mengungkap detail kasus ini dalam jumpa pers pada Kamis (13/3/2025).
Febri, yang dikenal dengan berbagai nama alias – Ari, Kakang, Jamet, Bebep, dan Krismartoyo – ternyata telah lama menjalin hubungan dengan korban sebagai tetangga. Kedekatan ini dimanfaatkan pelaku untuk meminjam uang secara rutin sejak tahun 2021 hingga terjadinya pembunuhan. Namun, janji-janji Febri untuk melunasi utangnya hanya isapan jempol belaka. Keengganan melunasi hutang menjadi salah satu motif utama pembunuhan ini.
Lebih mengejutkan lagi, Febri menipu korban dengan mengaku-ngaku memiliki kemampuan supranatural. Ia bahkan menciptakan tokoh-tokoh fiktif, termasuk Krismartoyo, yang diklaim sebagai dukun pengganda uang, dan Kakang, yang disebut sebagai dukun pencari jodoh. Semua nama alias ini merupakan bagian dari strategi penipuan yang dilakukan pelaku untuk membangun kepercayaan korban. Identitas 'Si Jamet' yang digunakan Febri, mengindikasikan sebuah peran yang sengaja dibangun untuk memanipulasi korban dan memperoleh keuntungan finansial.
Modus operandi Febri sangat terencana. Dengan berbekal nama-nama alias dan kisah rekaan tentang kemampuan supranatural, ia berhasil memperdaya korban. Kepercayaan yang telah dibangunnya kemudian dimanfaatkan untuk melakukan tindakan kriminal yang mengakibatkan hilangnya nyawa dua orang. Motif ekonomi yang dibalut dengan penipuan berkedok supranatural menjadikan kasus ini semakin kompleks dan memprihatinkan.
Kepolisian saat ini masih terus melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap seluruh fakta terkait kasus tersebut. Penangkapan Febri Arifin dan pengungkapan modus operandinya diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa dan meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap modus penipuan yang semakin beragam dan canggih. Kasus ini juga menjadi pengingat akan pentingnya kehati-hatian dalam berhubungan dengan orang asing, khususnya yang menawarkan jasa atau layanan yang mengklaim memiliki kemampuan supranatural.
Berikut ringkasan fakta penting yang berhasil diungkap polisi:
- Pelaku, Febri Arifin (31), memiliki banyak nama alias: Ari, Kakang, Jamet, Bebep, dan Krismartoyo.
- Pelaku merupakan tetangga korban dan telah meminjam uang secara rutin sejak 2021 hingga 2025.
- Pelaku menipu korban dengan mengaku-ngaku memiliki kemampuan supranatural dan memiliki teman dukun fiktif.
- Nama-nama alias seperti Kakang dan Krismartoyo merupakan tokoh fiktif karangan pelaku.
- Motif pembunuhan diduga kuat terkait dengan hutang yang belum dilunasi oleh pelaku.
- Polisi masih melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengungkap seluruh fakta kasus.