Fraksi PKB Dukung Pencopotan Eks Kapolres Ngada Terlibat Kasus Narkoba dan Asusila
Fraksi PKB Dukung Pencopotan Eks Kapolres Ngada Terlibat Kasus Narkoba dan Asusila
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid, memberikan dukungan penuh terhadap langkah tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam mencopot dan memproses hukum AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, mantan Kapolres Ngada, yang tersandung kasus narkoba dan asusila. Sikap tegas ini disampaikan Jazilul sebagai bentuk komitmen PKB terhadap reformasi di tubuh kepolisian dan penegakan hukum yang berkeadilan. Menurutnya, tindakan indisipliner dan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggota Polri, terlebih oleh seorang pimpinan seperti Kapolres, tidak dapat ditoleransi.
"Dukungan penuh kami berikan kepada langkah Kapolri dalam menindak tegas oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran hukum. Ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam mendukung reformasi di kepolisian," tegas Jazilul dalam keterangan persnya pada Kamis, 13 Maret 2025. Ia menekankan pentingnya memberikan sanksi tegas terhadap perilaku menyimpang yang dilakukan oleh anggota Polri untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Kepercayaan publik, menurutnya, adalah pilar utama dalam penegakan hukum yang efektif dan efisien. Tindakan tegas ini, diyakini Jazilul, akan menjadi efek jera bagi anggota Polri lainnya agar senantiasa menjunjung tinggi integritas dan etika profesi.
Lebih lanjut, Jazilul menyampaikan bahwa Komisi III DPR RI turut mengecam keras tindakan yang dilakukan oleh AKBP Fajar. Komisi III, lanjutnya, berkomitmen untuk tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan, termasuk kejahatan yang dilakukan oleh anggota penegak hukum. "Kami di Komisi III tidak akan menolerir bentuk kejahatan apapun, termasuk yang dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum. Semua harus bertanggung jawab atas perbuatannya di depan hukum," tegasnya. Jazilul berharap kasus ini dapat diproses secara transparan dan berkeadilan, serta memberikan efek jera bagi pelaku dan oknum-oknum lain yang berpotensi melakukan tindakan serupa.
Pencopotan AKBP Fajar dari jabatan Kapolres Ngada telah diresmikan melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/489/III/KEP/2025 tertanggal 12 Maret 2025. Dalam surat tersebut, AKBP Fajar dimutasi sebagai Perwira Menengah (Pamen) Yanma Polri. Jabatan Kapolres Ngada kini telah diisi oleh AKBP Andrey Valentino, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Nagakeo. Surat Telegram tersebut ditandatangani oleh Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pergantian kepemimpinan di Polres Ngada ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dan memastikan penegakan hukum di wilayah tersebut tetap berjalan efektif dan terbebas dari pengaruh negatif.
Komisi III, menurut Jazilul, akan terus mengawasi proses hukum terhadap kasus ini dan akan terus mendukung langkah-langkah Kapolri dalam melakukan reformasi internal di tubuh Polri. Langkah ini, diharapkan dapat menciptakan Polri yang lebih profesional, bersih, dan terpercaya di mata masyarakat. Selain itu, peristiwa ini juga menjadi pelajaran berharga bagi seluruh anggota Polri untuk selalu berpedoman pada aturan dan etika profesi dalam menjalankan tugasnya.
Berikut poin penting terkait dukungan PKB terhadap pencopotan AKBP Fajar:
- Dukungan penuh terhadap pencopotan dan proses hukum AKBP Fajar.
- Komitmen PKB terhadap reformasi di tubuh kepolisian.
- Pentingnya sanksi tegas untuk menjaga kepercayaan publik.
- Penegasan bahwa Komisi III tidak menoleransi kejahatan apapun, termasuk yang dilakukan oleh aparat.
- Harapan agar proses hukum berjalan transparan dan berkeadilan.
- Dukungan terhadap langkah Kapolri dalam melakukan reformasi internal Polri.