Antisipasi Kemacetan Mudik 2025: Polda Banten Siapkan Delapan Zona Penyangga di Merak dan Sekitarnya

Antisipasi Kemacetan Mudik Lebaran 2025: Strategi Polda Banten di Pelabuhan Merak

Kepolisian Daerah (Polda) Banten telah menyiapkan langkah strategis untuk mengantisipasi potensi kemacetan arus mudik Lebaran 2025 di wilayah Pelabuhan Merak dan sekitarnya. Langkah antisipasi ini difokuskan pada optimalisasi delapan zona penyangga atau buffer zone yang tersebar di beberapa titik strategis. Hal ini disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Banten, Kombes Pol Leganek Mawardi, saat ditemui di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Kamis (13/3/2025).

Menurut Kombes Pol Leganek, penambahan zona penyangga ini bertujuan untuk memberikan ruang istirahat bagi para pemudik yang kelelahan selama perjalanan. Kedelapan zona ini diharapkan mampu menampung kendaraan yang menunggu giliran penyeberangan, sehingga dapat mencegah terjadinya penumpukan kendaraan yang berujung pada kemacetan panjang. Selain itu, strategi ini juga mempertimbangkan optimalisasi Pelabuhan Indah Kiat sebagai titik penyangga utama sebelum kendaraan diarahkan ke dermaga Pelabuhan Merak.

"Strategi ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Kita maksimalkan kapasitas Pelabuhan Indah Kiat terlebih dahulu sebelum mengarahkan kendaraan ke dermaga Pelabuhan Merak," jelas Kombes Pol Leganek. "Dengan demikian, diharapkan kepadatan di dermaga utama dapat dikurangi secara signifikan." Penggunaan Pelabuhan Indah Kiat sebagai penyangga utama ini menjadi strategi kunci dalam mengurai kemacetan di area Pelabuhan Merak.

Selain Pelabuhan Indah Kiat, beberapa lokasi lainnya juga disiapkan sebagai zona penyangga. Lokasi-lokasi tersebut tersebar di beberapa titik, antara lain di Cikuasa Atas, Pelabuhan BBJ Bojonegara, dan area PT SMI dekat BBJ. Bahkan, lahan milik PT Wilmar juga akan dimanfaatkan sebagai kantong parkir sementara dengan kapasitas kurang lebih 2.000 kendaraan. Berikut daftar lengkap kedelapan zona penyangga yang telah disiapkan:

  • Pelabuhan Indah Kiat, Merak
  • PT Munic Line, Cikuasa Atas
  • PT Pratama Galuh Perkasa, Cikuasa Bawah
  • Kazima, Pelabuhan Merak
  • Kawasan KS, Cilegon Barat
  • Jalan Lingkar Selatan, Ciwandan
  • PT Samudera Marine Indonesia (SMI), Bojonegara
  • PT Wilmar, Bojonegara

Untuk memaksimalkan fungsi zona penyangga, Polda Banten juga menerapkan kebijakan tarif penyeberangan yang seragam. Tidak ada lagi pembedaan tarif antara kelas eksekutif dan reguler. Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan keadilan dan pemerataan akses penyeberangan bagi seluruh pemudik, sehingga distribusi kendaraan ke zona penyangga dapat berjalan optimal. Dengan kebijakan ini, diharapkan tidak terjadi penumpukan kendaraan di dermaga utama karena pemudik memilih jalur eksekutif yang lebih cepat.

Keseluruhan strategi ini menunjukkan kesiapan Polda Banten dalam mengantisipasi lonjakan pemudik di Lebaran 2025. Penggunaan buffer zone yang terintegrasi dan kebijakan tarif yang seragam diharapkan mampu menciptakan kelancaran arus mudik dan memberikan kenyamanan bagi para pemudik yang akan melewati Pelabuhan Merak.