Tetangga Tipu Korban dengan Kedok Dukun, Dua Nyawa Melayang di Toren Air Tambora
Tetangga Tipu Korban dengan Kedok Dukun, Dua Nyawa Melayang di Toren Air Tambora
Tragedi pembunuhan sadis mengguncang Tambora, Jakarta Barat. Seorang ibu dan anak, TSL (59) dan ES (35), ditemukan tewas mengenaskan di dalam toren air rumah mereka sendiri pada Kamis, 6 Maret 2025 pukul 23.40 WIB. Penemuan mayat ini bermula dari laporan R (32), anak korban, yang telah kehilangan jejak ibunya dan kakak perempuannya sejak Sabtu, 1 Maret 2025. Setelah upaya pencarian mandiri gagal, R melaporkan keduanya hilang kepada pihak berwajib pada Senin, 3 Maret 2025.
Polisi yang menindaklanjuti laporan tersebut melakukan penyelidikan di rumah korban. Hasilnya sungguh mengejutkan. TSL dan ES ditemukan telah menjadi korban pembunuhan keji. Identifikasi selanjutnya mengungkap bahwa pelaku tak lain adalah Febri Arifin (31), tetangga korban yang selama ini dikenal rutin meminjam uang kepada TSL sejak tahun 2021 hingga 2025. Febri ditangkap di sebuah waduk di Banyumas, Jawa Tengah, pada Minggu, 9 Maret 2025, dalam kondisi berpakaian lusuh dan menyerupai seorang gelandangan. Petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti dari lokasi penangkapan, termasuk senapan angin, sepeda motor, dan beberapa barang lain yang diduga terkait dengan pembunuhan tersebut.
Modus yang digunakan pelaku sungguh licik. Febri memanfaatkan kepercayaan TSL dengan menyamar sebagai dukun pengganda uang dan dukun pencari jodoh. Menurut keterangan polisi, TSL percaya akan kemampuan supranatural Febri dan kerap meminta nasihat spiritual darinya. "Korban percaya pelaku memiliki kemampuan lebih dan bisa memberi nasihat spiritual," ungkap Kanit Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Twedi, dalam konferensi pers pada Kamis, 13 Maret 2025. Lebih lanjut, Twedi menjelaskan bahwa Febri juga mengaku memiliki rekan bernama Kris Martoyo yang disebut-sebut sebagai dukun pengganda uang, serta seorang dukun pencari jodoh bernama Kakang. Namun, penyelidikan membuktikan semua nama tersebut adalah rekayasa Febri untuk memperkuat tipu dayanya. Semua peran tersebut dimainkan oleh pelaku sendiri.
Kasus ini menyoroti bahaya kepercayaan buta terhadap sosok yang mengaku memiliki kemampuan supranatural. Kejahatan ini juga menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berinteraksi dengan orang yang baru dikenal, terutama yang menjanjikan keuntungan finansial atau hal-hal bersifat gaib. Kepolisian akan terus mendalami motif pembunuhan dan mengembangkan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini. Saat ini, Febri telah ditahan dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, dijerat dengan pasal pembunuhan berencana yang ancaman hukumannya cukup berat.
Barang Bukti yang Disita:
- Senapan angin
- Sepeda motor
- Barang-barang lain yang diduga terkait dengan tindak kejahatan