Dukun Palsu di Jakarta Barat Bunuh Ibu dan Anak Akibat Sakit Hati
Dukun Palsu di Jakarta Barat Bunuh Ibu dan Anak Akibat Sakit Hati
Polisi Polres Jakarta Barat berhasil mengungkap motif pembunuhan sadis terhadap Tjong Sioe Lan (59) dan putrinya, Eka Serlawati (35), yang terjadi di Tambora, Jakarta Barat. Tersangka, Febri Arifin (31) alias Jamet, seorang yang mengaku sebagai dukun, membunuh kedua korban karena sakit hati akibat kegagalan ritual penggandaan uang dan cacian dari korban.
Berdasarkan keterangan Kapolres Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya Bennyahadi, dalam jumpa pers pada Kamis (13/3/2025), tersangka dan korban telah lama bertetangga. Jamet memanfaatkan kepercayaan korban dengan mengaku memiliki kemampuan supranatural, termasuk kemampuan untuk menggandakan uang dan menyembuhkan penyakit. Ia meyakinkan Enci bahwa ia memiliki seorang kenalan yang mampu menggandakan uang. Namun, ritual tersebut gagal total, mengakibatkan amarah Enci yang meluap.
"Korban pertama, Ibu Enci, marah besar dan mencaci maki pelaku," ungkap Kombes Twedi. "Hal ini membuat tersangka tersinggung dan emosinya memuncak." Emosi yang tak terkendali ini mendorong Jamet untuk mengambil sebuah besi dan memukul Enci hingga terjatuh. Ia kemudian menyeret korban ke kamar dan kembali memukulnya hingga Enci tak sadarkan diri. Tindakan keji Jamet berlanjut dengan mencekik korban hingga tewas.
Kekejaman Jamet tak berhenti sampai di situ. Ia juga membunuh Eka Serlawati, anak korban, yang saat itu berada di kamar mandi. Setelah menghabisi nyawa kedua korban, Jamet menyeret jasad mereka ke tempat penampungan air sebelum melarikan diri. Motif pembunuhan ini didorong oleh dendam dan rasa sakit hati akibat cacian korban atas kegagalan ritual penggandaan uang yang ternyata hanya tipu daya Jamet sendiri.
Lebih lanjut, terungkap bahwa Jamet memiliki sejumlah utang kepada Enci sejak tahun 2021 yang tak kunjung dibayarnya. Alih-alih melunasi hutang, Jamet justru memanfaatkan kepercayaan korban dengan modus penipuan berkedok spiritual. Ia menciptakan tokoh-tokoh fiktif, termasuk seorang bernama Krismartoyo yang diklaim sebagai dukun pengganda uang, dan dirinya sendiri dengan nama samaran 'Kakang', untuk memanipulasi korban.
"Tersangka menggunakan beberapa nama samaran, termasuk Ari, Kakang, Jamet, Bebep, dan Krismartoyo," jelas Kombes Twedi. Semua nama tersebut adalah rekayasa Jamet untuk melancarkan aksinya. Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya kehati-hatian dalam mempercayai orang yang mengaku memiliki kemampuan supranatural dan pentingnya kewaspadaan terhadap modus penipuan yang semakin beragam dan canggih.
Kasus ini pun menjadi sorotan publik, khususnya terkait maraknya praktik penipuan berkedok dukun dan perlunya perlindungan bagi masyarakat dari kejahatan serupa. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga ke pengadilan dan memberikan efek jera bagi pelaku.
Berikut poin-poin penting dari kasus ini:
- Tersangka adalah seorang yang mengaku sebagai dukun dan memiliki utang kepada korban.
- Motif pembunuhan adalah sakit hati akibat kegagalan ritual penggandaan uang dan cacian korban.
- Tersangka menggunakan berbagai nama samaran untuk melancarkan aksinya.
- Tersangka telah membunuh ibu dan anak secara keji.
- Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan terhadap penipuan berkedok supranatural.