Penurunan Signifikan Saldo Tabungan Kecil: Implikasi bagi Stabilitas Sektor Perbankan Nasional
Penurunan Signifikan Saldo Tabungan Kecil: Implikasi bagi Stabilitas Sektor Perbankan Nasional
Ketua Umum Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas), Kartiko Wirjoatmodjo, baru-baru ini mengungkapkan data yang mengkhawatirkan mengenai tren penurunan saldo tabungan masyarakat di segmen kecil. Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi XI DPR pada Kamis (13/3/2025), Kartiko memaparkan bahwa rata-rata saldo tabungan di bawah Rp100 juta kini telah merosot di bawah angka Rp2 juta, tepatnya mencapai Rp1,8 juta. Fenomena ini menimbulkan kekhawatiran akan dampaknya terhadap stabilitas sektor perbankan nasional.
Penurunan drastis ini berbanding terbalik dengan peningkatan saldo tabungan di segmen besar. Data menunjukkan bahwa hingga April 2024, rata-rata saldo per rekening di atas Rp5 miliar telah mencapai angka yang fantastis, yaitu Rp33 miliar. Kontras yang tajam ini menyoroti disparitas ekonomi dan menimbulkan pertanyaan serius mengenai daya beli dan aksesibilitas keuangan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Kartiko menekankan bahwa penurunan saldo tabungan di segmen kecil merupakan tantangan signifikan bagi industri perbankan. Hal ini berdampak langsung pada pertumbuhan dana murah atau current account saving account (CASA). Jika tren ini berkelanjutan, dikhawatirkan akan mempengaruhi Net Interest Margin (NIM) dan suku bunga kredit di masa depan. Kondisi ini berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan, mengingat akses kredit yang lebih mahal dapat membatasi investasi dan konsumsi.
Lebih lanjut, Kartiko menjelaskan bahwa industri perbankan telah menghadapi tantangan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) dalam beberapa tahun terakhir. Rasio kredit terhadap simpanan (LDR) saat ini berada di kisaran 87 persen, mengindikasikan bahwa bank telah menyalurkan sebagian besar dana simpanan untuk kredit. Pertumbuhan DPK yang melambat, dikombinasikan dengan pertumbuhan kredit industri perbankan yang masih di atas 10 persen, menciptakan ketidakseimbangan yang perlu diwaspadai.
Meskipun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia memproyeksikan pertumbuhan industri perbankan sebesar 10-12 persen pada 2025, hal ini tetap bergantung pada kondisi likuiditas yang memadai. Penurunan saldo tabungan kecil ini secara langsung mengancam likuiditas perbankan, sehingga perlu adanya strategi dan kebijakan yang tepat untuk mengatasinya. Perlu kajian mendalam untuk memahami penyebab penurunan saldo tabungan ini, apakah disebabkan oleh penurunan daya beli masyarakat, pergeseran preferensi investasi, atau faktor lainnya. Pemerintah dan otoritas terkait perlu mengambil langkah proaktif untuk menjaga stabilitas sektor perbankan dan mendorong inklusi keuangan yang lebih merata.
Berikut beberapa poin penting yang perlu diperhatikan:
- Penurunan drastis rata-rata saldo tabungan di bawah Rp 100 juta menjadi kurang dari Rp 2 juta.
- Pertumbuhan yang signifikan pada saldo tabungan di segmen rekening besar.
- Dampak potensial terhadap pertumbuhan CASA, NIM, dan suku bunga kredit.
- Tantangan pertumbuhan DPK dan rasio LDR yang tinggi.
- Perlunya strategi dan kebijakan untuk menjaga stabilitas sektor perbankan dan mendorong inklusi keuangan.