DTSEN: Basis Data Terintegrasi untuk Optimalisasi Penyaluran Bantuan Sosial

DTSEN: Basis Data Terintegrasi untuk Optimalisasi Penyaluran Bantuan Sosial

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menekankan pentingnya Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai instrumen kunci dalam meningkatkan efektivitas penyaluran bantuan sosial. Beliau menjelaskan bahwa DTSEN, dengan sifatnya yang komprehensif, akan menjadi fondasi yang kokoh untuk program-program pengentasan kemiskinan dan pemerataan kesejahteraan. Pembaruan data yang dilakukan setiap tiga bulan sekali menjamin akurasi dan relevansi informasi yang tersedia, sehingga program bantuan dapat diarahkan secara tepat sasaran.

"DTSEN merupakan data yang sangat kaya dan memiliki potensi besar untuk memenuhi berbagai kebutuhan, khususnya dalam konteks penyaluran bantuan sosial," ungkap Mensos Yusuf dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta, Kamis (13/3/2025). Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa sistem peringkat penerima manfaat yang terintegrasi dalam DTSEN, yang meliputi pembagian desil (Desil-1, Desil-2, dan seterusnya), akan mempermudah proses penargetan bantuan. Inovasi ini bertujuan untuk meminimalisir kesalahan inklusi (pemberian bantuan kepada yang tidak berhak) dan eksklusi (kegagalan memberikan bantuan kepada yang berhak).

Sebelum adanya DTSEN, penyaluran bantuan sosial seringkali dihadapkan pada tantangan berupa kesalahan inklusi dan eksklusi. Mensos Yusuf mengakui adanya permasalahan tersebut, dan menekankan bahwa saat ini pemerintah tengah melakukan penyisiran data untuk memastikan keakuratan dan transparansi penyaluran bantuan. Dengan DTSEN, pemerintah dapat memetakan secara detail Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan memastikan penerima bantuan telah mendapatkan program yang tepat, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bansos, atau subsidi listrik. Sistem ini memastikan bantuan benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, turut memberikan keterangan mengenai komitmen BPS dalam menjaga akurasi dan pemutakhiran DTSEN. "BPS berkomitmen untuk melakukan pemutakhiran data DTSEN setiap tiga bulan sekali," tegas Amalia. Pemutakhiran ini melibatkan pengumpulan dan integrasi data administrasi dari berbagai sumber untuk memastikan konsistensi dan kelengkapan data. Seluruh statistik yang dikeluarkan oleh BPS akan selaras dengan data DTSEN, yang bertujuan untuk mendukung perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan pemerintah yang lebih terarah dan efektif.

Integrasi data dari berbagai kementerian melalui DTSEN diharapkan akan menciptakan sinergi yang lebih kuat dalam program bantuan sosial. Hal ini akan memaksimalkan dampak positif dari setiap program dan meminimalkan pemborosan. Dengan DTSEN, pemerintah Indonesia berharap dapat mewujudkan sistem perlindungan sosial yang lebih adil, efektif, dan transparan.

Keunggulan DTSEN:

  • Sistem peringkat penerima manfaat yang detail (berbasis desil).
  • Minimisasi kesalahan inklusi dan eksklusi.
  • Pemetaan penerima bantuan yang transparan dan terintegrasi.
  • Pemutakhiran data secara berkala (tiga bulan sekali).
  • Integrasi data antar kementerian untuk sinergi program.