Motif Emosi dan Penggandaan Uang Palsu: Terungkap Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Jakarta Barat

Motif Emosi dan Penggandaan Uang Palsu: Terungkap Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Jakarta Barat

Tragedi pembunuhan sadis mengguncang Jakarta Barat dengan ditemukannya jasad TSL (59) dan putrinya, ES (35), di dalam sebuah toren air pada Kamis, 6 Maret 2025. Penemuan mengerikan ini bermula dari laporan kehilangan yang diajukan oleh R (32), anak korban, pada Senin, 3 Maret 2025, setelah ia tak kunjung menemukan keberadaan ibu dan kakaknya sejak Sabtu, 1 Maret 2025. Kepolisian Sektor Tambora pun segera menindaklanjuti laporan tersebut.

Setelah memeriksa kembali kediaman korban, polisi menemukan kenyataan yang lebih tragis. Kedua korban ditemukan dalam keadaan tak bernyawa di dalam toren air rumah mereka. Hasil penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Barat mengungkap fakta bahwa TSL dan ES menjadi korban pembunuhan yang direncanakan. Pelaku, Febri Arifin (31), berhasil diringkus di sebuah waduk di Banyumas, Jawa Tengah, pada Minggu, 9 Maret 2025, dalam kondisi yang memprihatinkan, dengan pakaian lusuh layaknya seorang gelandangan.

Dalam pengakuannya kepada pihak berwajib, Febri mengungkapkan motif di balik pembunuhan keji tersebut. Ia mengaku kepada korban bahwa dirinya memiliki koneksi dengan seorang dukun yang dapat menggandakan uang dan mencarikan jodoh. Namun, upaya penggandaan uang yang dilakukan bersama korban TSL gagal. Kegagalan ini memicu kemarahan dan cacian dari TSL kepada Febri.

"Korban pertama (TSL) marah-marah dan mencaci maki pelaku setelah proses penggandaan uang yang gagal dan memakan waktu lama," ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis, 13 Maret 2025. Cacian tersebut membuat Febri tersinggung dan gelap mata. Ia kemudian memukul TSL dengan sebuah besi hingga korban tersungkur.

Febri melanjutkan aksinya dengan menyeret TSL ke kamar. Melihat TSL masih hidup, ia kembali memukul dan mencekik korban hingga tewas. Setelah membersihkan bekas darah, Febri keluar rumah sejenak sebelum kembali ke dalam rumah dan menghabisi nyawa ES yang saat itu berada di kamar mandi. ES juga dipukul dan dicekik hingga tewas oleh Febri dengan cara yang sama seperti ibunya.

Untuk menghilangkan jejak, Febri kemudian menempatkan jasad kedua korban ke dalam toren air. Proses pemindahan jasad dilakukan secara bergantian dari kamar dan kamar mandi ke dalam toren. Barang bukti yang berhasil diamankan polisi antara lain senapan angin, sepeda motor, dan sejumlah barang lain yang diduga terkait dengan tindak kejahatan.

Kasus ini mengungkap betapa bahayanya praktik-praktik penipuan berkedok penggandaan uang dan memperlihatkan betapa emosionalnya reaksi pelaku yang akhirnya berujung pada tindak pidana pembunuhan yang sangat kejam. Polisi terus menyelidiki kasus ini lebih lanjut untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat dan untuk memproses pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku. Kasus ini juga menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap modus penipuan yang serupa dan pentingnya mengelola emosi secara sehat.

Kronologi Kejadian:

  • 1 Maret 2025: TSL dan ES menghilang.
  • 3 Maret 2025: R melaporkan kehilangan ibu dan kakaknya ke Polsek Tambora.
  • 6 Maret 2025: Jasad TSL dan ES ditemukan di dalam toren air.
  • 9 Maret 2025: Febri Arifin ditangkap di Banyumas.
  • 13 Maret 2025: Konferensi pers mengenai kasus ini digelar oleh pihak kepolisian.