Pemerintah Luncurkan Dua Tim Gabungan untuk Tanggulangi Karhutla dan TPPO
Pemerintah Bentuk Tim Gabungan Atasi Karhutla dan TPPO
Pemerintah Indonesia resmi membentuk dua desk koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk menangani dua isu krusial: kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan, dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Kamis (13/03/2025). Langkah ini diambil sebagai respons atas keprihatinan Presiden Prabowo Subianto terhadap dampak luas karhutla dan pentingnya perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI).
Menko Polkam Budi Gunawan menekankan bahwa pembentukan desk koordinasi ini merupakan langkah strategis untuk mengatasi dua permasalahan yang kompleks dan memerlukan penanganan terintegrasi. Ia menjelaskan bahwa karhutla tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi dan lingkungan, tetapi juga memiliki implikasi geopolitik yang signifikan, terutama karena dampak asapnya yang seringkali melintasi batas negara. Sementara itu, Presiden Prabowo juga menunjukkan kepedulian yang tinggi terhadap perlindungan PMI yang menjadi korban trafficking atau penyelundupan manusia.
Desk Koordinasi Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan
Desk Koordinasi Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan dipimpin oleh beberapa kementerian dan lembaga sebagai leading sector, yaitu: * Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) * Menteri Kehutanan * Panglima TNI * Kapolri * Menteri Lingkungan Hidup
Kolaborasi lintas sektoral juga melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga lain, seperti Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Kejaksaan Agung, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Kementerian Tenaga Kerja, dan Kementerian Pertanian. Lembaga lain seperti Kantor Staf Kepresidenan, Kantor Komunikasi Presiden, Badan Intelijen Negara (BIN), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Keamanan Laut (Bakamla), dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) juga turut dilibatkan.
Pemerintah pusat juga menjalin kerja sama erat dengan pemerintah daerah di wilayah-wilayah rawan karhutla, termasuk Gubernur Lampung, Jambi, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Tengah.
Desk Koordinasi Perlindungan PMI-TPPO
Sedangkan Desk Koordinasi Perlindungan PMI-TPPO dipimpin oleh beberapa leading sector, yakni: * Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia * Kapolri * Panglima TNI * Menteri Lingkungan Hidup
Mirip dengan desk karhutla, desk ini juga melibatkan kementerian dan lembaga yang sama dalam kolaborasi lintas sektoral, dengan tujuan untuk memperkuat sinergi dan efektivitas penanganan TPPO. Penanganan TPPO ini meliputi pencegahan, perlindungan, dan penegakan hukum terhadap para pelaku kejahatan tersebut.
Desk-Desk Lain di Bawah Kemenko Polkam
Pembentukan dua desk ini menambah daftar desk koordinasi yang telah dibentuk sebelumnya di bawah Kemenko Polkam. Tujuan dari pembentukan desk-desk ini adalah untuk mempercepat pelaksanaan program prioritas pemerintahan Prabowo-Gibran. Berikut tujuh desk yang telah dibentuk sebelumnya:
- Desk Pilkada (leading sector: Menko Polkam dan Mendagri)
- Desk Penyelundupan (leading sector: Menko Polkam dan Mendagri)
- Desk Penanganan Judi Online (leading sector: Kapolri)
- Desk Pemberantasan Narkoba (leading sector: Kapolri)
- Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara (leading sector: Jaksa Agung)
- Desk Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola (leading sector: Jaksa Agung)
- Desk Keamanan Siber dan Perlindungan Data (leading sector: Menkominfo dan Kepala BSSN)
Langkah-langkah konkret yang akan dilakukan oleh kedua desk baru ini masih akan diuraikan lebih lanjut. Namun, komitmen pemerintah untuk mengatasi karhutla dan TPPO melalui pendekatan terintegrasi dan kolaboratif ini menandai sebuah langkah maju dalam upaya mencapai tujuan tersebut.