Misteri Kematian Ibu dan Anak di Tambora Terungkap: Pelaku Gasak Rp 50 Juta, Buang Barang Bukti di Kalijodo

Misteri Kematian Ibu dan Anak di Tambora Terungkap: Pelaku Gasak Rp 50 Juta, Buang Barang Bukti di Kalijodo

Tragedi pembunuhan sadis yang menggemparkan warga Tambora, Jakarta Barat, akhirnya terungkap. TSL (59) dan putrinya, ES (35), ditemukan tewas mengenaskan di dalam sebuah toren air di kediaman mereka pada Kamis, 6 Maret 2025. Penemuan mayat tersebut bermula dari laporan R (32), anak korban, yang melaporkan ibunya dan kakaknya hilang sejak Sabtu, 1 Maret 2025. Setelah upaya pencarian tak membuahkan hasil, R melaporkan kasus kehilangan tersebut ke Polsek Tambora pada Senin, 3 Maret 2025. Kepolisian yang melakukan penyelidikan kembali ke kediaman korban dan menemukan jasad TSL dan ES di dalam toren air, yang mengungkap sebuah kasus pembunuhan keji.

Hasil penyelidikan intensif yang dilakukan Polres Metro Jakarta Barat mengarah pada Febri Arifin (31) sebagai tersangka. Penangkapan Febri dilakukan di Banyumas, Jawa Tengah, pada Minggu, 9 Maret 2025, sekitar pukul 23.30 WIB. Saat ditangkap, Febri tampak mengenakan pakaian lusuh, seperti seorang gelandangan. Motif pembunuhan terungkap setelah polisi melakukan interogasi mendalam. Febri mengaku membunuh TSL dan ES setelah mengambil uang sebesar Rp 50 juta yang rencananya akan digandakan oleh korban melalui seorang dukun yang dikenal Febri. "Pelaku mengaku memiliki kenalan dukun pengganda uang. Uang tersebut sedianya akan digandakan oleh korban," ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis, 13 Maret 2025.

Setelah menggasak uang tersebut, Febri lantas menghilangkan jejak dengan membuang sejumlah barang bukti. "Pelaku membuang pipa besi yang digunakan untuk membunuh korban di Tanggul Kalijodo pada malam harinya," jelas Kombes Pol Twedi. Tak hanya itu, Febri juga membuang ponsel milik korban saat dalam perjalanan pulang ke Banyumas menggunakan sepeda motor. Ponsel tersebut dibuang di daerah Cirebon. Selain itu, sejumlah barang bukti lainnya berhasil diamankan oleh pihak kepolisian, termasuk senapan angin dan sepeda motor yang diduga digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya.

Kasus ini menyoroti betapa rapuhnya keamanan di tengah masyarakat, dan mengungkap modus operandi pelaku yang memanfaatkan kepercayaan korban dengan dalih penggandaan uang. Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk mengungkap secara rinci kronologi kejadian dan memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini. Polisi juga akan mendalami informasi mengenai dukun pengganda uang yang disebut-sebut terkait dengan kasus ini. Febri kini telah ditahan dan dijerat dengan pasal berlapis yang berkaitan dengan pembunuhan berencana dan pencurian. Proses hukum akan terus berlanjut untuk memberikan keadilan kepada keluarga korban dan memberikan efek jera bagi pelaku.

Barang Bukti yang Diamankan:

  • Senapan angin
  • Sepeda motor
  • Pipa besi
  • Barang-barang milik korban