Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa di Kepulauan Selayar, Selasa 4 Maret 2025
Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa di Kepulauan Selayar, Selasa 4 Maret 2025
Bagi umat Muslim di Kepulauan Selayar, mengetahui jadwal imsakiyah dan waktu berbuka puasa Ramadhan merupakan hal yang krusial untuk menjalankan ibadah dengan khusyuk dan tepat waktu. Berikut ini jadwal lengkapnya untuk Selasa, 4 Maret 2025, yang disusun berdasarkan data Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag) RI. Ketepatan waktu dalam menjalankan ibadah puasa, dari mulai imsak hingga berbuka, sangat penting untuk memastikan kesahihan ibadah sesuai dengan tuntunan agama.
Perlu diingat bahwa keutamaan berpuasa di bulan Ramadhan sangatlah besar. Rasulullah SAW bersabda: "Barang siapa yang berpuasa di bulan Ramadhan dengan penuh iman dan ihtisab maka akan diampuni baginya dosa-dosanya dan barang siapa yang Qiyam pada malam Lailatul Qadr dengan iman dan ihtisab maka akan diampuni dosa-dosanya." (HR. Bukhari Muslim). Hadits ini menekankan pentingnya niat dan keikhlasan dalam menjalankan ibadah puasa, di samping ketepatan waktu.
Berikut rincian jadwal imsakiyah dan waktu berbuka puasa di Kepulauan Selayar:
- Imsak: 04.38 WITA
- Subuh: 04.48 WITA
- Zuhur: 12.13 WITA
- Asar: 15.15 WITA
- Magrib (Berbuka Puasa): 18.19 WITA
- Isya: 19.28 WITA
Doa Berbuka Puasa
Membaca doa saat berbuka puasa merupakan sunnah yang dianjurkan. Berikut beberapa pilihan bacaan doa berbuka puasa yang dapat diamalkan:
Doa Pertama:
Arab: ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتْ الْعُرُوقُ وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ
Latin: Dzahabazh-zhoma-u, wabtalatil-'uruqu, wa tsabatal-ajru, insya Allah.
Artinya: "Rasa dahaga telah pergi, kerongkongan telah basah, semoga ganjarannya tetap (di sisi-Nya) insya Allah."
Doa Kedua:
Arab: اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ
Latin: Allâhumma laka shumtu, wa 'alâ rizqika afthartu.
Artinya: "Ya Allah, aku berpuasa karena-Mu dan berbuka atas karunia-Mu."
Waktu yang paling utama untuk membaca doa berbuka puasa adalah setelah menyantap makanan atau minuman pembuka puasa, sebagaimana pendapat Wahba Zuhaili dalam Fiqh al-Islam wa Aditullah yang menjelaskan bahwa berdoa setelah berbuka merupakan Kamal al-Sunnah (kesempurnaan sunnah). Meskipun membaca doa sebelum berbuka juga dibolehkan, namun dianjurkan untuk membaca doa setelah berbuka puasa.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi umat Muslim di Kepulauan Selayar dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1444 H dengan penuh khidmat dan mendapatkan keberkahan dari Allah SWT.