Kapolri Tunjukkan Sikap Tegas, Eks Kapolres Ngada Diproses Hukum Atas Kasus Narkoba dan Asusila

Kapolri Tunjukkan Sikap Tegas, Eks Kapolres Ngada Diproses Hukum Atas Kasus Narkoba dan Asusila

Pencopotan dan proses hukum terhadap mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, yang terjerat kasus narkoba dan asusila, mendapat apresiasi tinggi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Sahroni, yang berasal dari Fraksi NasDem, menilai tindakan tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ini sebagai langkah penting dalam menjaga integritas institusi Polri.

"Langkah tegas Kapolri ini patut diapresiasi," ujar Sahroni dalam keterangan persnya pada Kamis (13 Maret 2025). Ia menekankan pentingnya tindakan nyata untuk memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang. "Ketegasan ini menjadi sinyal kuat bagi seluruh anggota Polri bahwa pelanggaran hukum, terutama yang melibatkan narkoba dan asusila, tidak akan ditoleransi," tambahnya.

Lebih lanjut, Sahroni mendesak perlunya peningkatan sistem pencegahan internal di tubuh Polri. Ia menyoroti pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap prosedur kenaikan pangkat dan jabatan. Sistem yang ketat dan transparan, menurut Sahroni, mutlak diperlukan untuk menyaring calon perwira yang berpotensi terlibat dalam tindakan melawan hukum.

"Kejadian ini seharusnya menjadi momentum untuk melakukan reformasi internal yang lebih komprehensif," tegas Sahroni. Ia menyarankan penerapan tes kesehatan jiwa dan tes narkoba yang lebih ketat bagi setiap perwira yang akan menduduki posisi strategis seperti Kapolres. "Tidak cukup hanya dengan rekam jejak yang bersih, melainkan juga perlu dikaji secara mendalam kondisi mental dan kejiwaan calon perwira," lanjutnya.

AKBP Fajar, berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/489/III/KEP/2025 tertanggal 12 Maret 2025, telah dimutasi sebagai Perwira Menengah (Pamen) Yanma Polri. Mutasi ini menyusul penangkapannya atas dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba dan asusila. Posisi Kapolres Ngada kini telah diisi oleh AKBP Andrey Valentino, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Nagakeo. Surat telegram tersebut ditandatangani oleh Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sahroni berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi seluruh jajaran kepolisian untuk senantiasa memegang teguh integritas dan menjunjung tinggi hukum. Proses hukum yang transparan dan adil harus ditegakkan tanpa pandang bulu agar kepercayaan publik terhadap Polri tetap terjaga. Ke depan, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem rekrutmen, pendidikan, dan pengawasan internal Polri untuk mencegah terjadinya kasus serupa di kemudian hari.

Langkah-langkah yang perlu dipertimbangkan antara lain:

  • Peningkatan kualitas pelatihan dan pendidikan bagi anggota Polri.
  • Penguatan sistem pengawasan internal yang lebih efektif dan independen.
  • Peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengambilan keputusan internal Polri.
  • Penerapan sistem reward and punishment yang adil dan konsisten.
  • Peningkatan kerjasama antara Polri dengan lembaga penegak hukum lainnya.

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan kepercayaan publik terhadap Polri dapat terus meningkat dan institusi ini dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik dan profesional.