DPR Desak Pidanakan Berat Eks Kapolres Ngada Terkait Kasus Narkoba dan Asusila

DPR Desak Pidanakan Berat Eks Kapolres Ngada Terkait Kasus Narkoba dan Asusila

Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menjatuhkan sanksi berat kepada mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Desakan ini menyusul penetapan status tersangka Fajar dalam kasus narkoba dan asusila yang telah melukai kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Habiburokhman menekankan pentingnya proses hukum yang adil dan transparan dalam kasus ini, mengingat tindakan Fajar telah mencoreng citra Polri dan melanggar prinsip-prinsip etika serta integritas yang seharusnya menjadi pedoman bagi aparat penegak hukum.

"Tindakan mantan Kapolres Ngada tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga telah merusak kepercayaan publik terhadap institusi Polri," tegas Habiburokhman dalam keterangan persnya pada Kamis (13/3/2025). Ia menambahkan bahwa proses penyelidikan harus dilakukan secara objektif dan tuntas untuk memastikan keadilan bagi korban dan masyarakat. Habiburokhman juga menyoroti potensi penerapan pasal berlapis terhadap Fajar, mengingat pelanggaran yang dilakukannya meliputi UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Pasal 289 KUHP (tentang tindak pidana asusila), UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dan UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Hal ini menunjukkan keseriusan DPR dalam menuntut pertanggungjawaban hukum yang maksimal atas pelanggaran yang dilakukan.

Dari sisi kepolisian, Divisi Propam Polri, melalui Karo Wabprof Brigjen Agus Wijayanto, menegaskan komitmen institusi untuk tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum. Dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis yang sama, Brigjen Agus menyatakan bahwa Polri tidak akan mentoleransi segala bentuk pelanggaran, terutama yang mencederai kehormatan dan nilai-nilai institusi. Pernyataan ini menggarisbawahi upaya Polri untuk membersihkan diri dari oknum-oknum yang merusak citra dan kepercayaan publik.

"Polri berkomitmen untuk menindak tegas setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, tanpa terkecuali," ujar Brigjen Agus. Ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme anggota Polri agar kepercayaan publik tetap terjaga. Pernyataan ini diharapkan dapat meyakinkan masyarakat bahwa Polri serius dalam menangani kasus ini dan kasus-kasus serupa yang melibatkan anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran hukum.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menjadi momentum bagi Polri untuk menunjukkan komitmennya dalam reformasi internal dan penegakan hukum yang berkeadilan. Tuntutan hukuman berat bagi eks Kapolres Ngada diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang. Langkah tegas dari DPR dan Polri ini diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian dan penegakan hukum di Indonesia.

Daftar Poin Penting:

  • DPR mendesak hukuman berat untuk eks Kapolres Ngada.
  • Eks Kapolres Ngada ditetapkan tersangka kasus narkoba dan asusila.
  • Pelanggaran telah mencederai kepercayaan publik dan citra Polri.
  • Potensi penerapan pasal berlapis.
  • Polri tegaskan tidak pandang bulu dalam penegakan hukum.
  • Komitmen Polri untuk reformasi internal dan penegakan hukum yang berkeadilan.