Remaja Tuna Rungu Bakar Tiga Gerbong Kereta di Stasiun Tugu Yogyakarta: Motif Masih Diselidiki

Remaja Tuna Rungu Bakar Tiga Gerbong Kereta di Stasiun Tugu Yogyakarta: Motif Masih Diselidiki

Insiden kebakaran yang menghanguskan tiga gerbong kereta api di Stasiun Tugu Yogyakarta pada Kamis pagi (13/03/2025) telah mengungkap fakta mengejutkan. Pelaku, seorang remaja berusia 17 tahun berinisial M, warga Jakarta, ternyata penyandang disabilitas sensorik atau tuna rungu. Penangkapan M di kawasan Malioboro tak lama setelah kejadian menjadi titik terang dalam penyelidikan yang melibatkan analisis rekaman CCTV, hasil laboratorium forensik (Labfor), dan keterangan dari pelaku yang dibantu oleh juru bahasa isyarat.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi, menjelaskan kronologi peristiwa tersebut. M diduga memulai aksinya dengan membakar kardus cokelat menggunakan korek api. Api dari kardus tersebut kemudian digunakan untuk membakar bagian dalam gerbong kereta yang saat itu sedang terparkir di area emplasement stasiun. "Yang bersangkutan diduga membakar kardus cokelat dengan korek api, lalu masuk ke gerbong dan menggunakan api tersebut untuk membakar gerbong," ungkap Kombes Endriadi dalam konferensi pers. Kecepatan penyebaran api menyebabkan tiga gerbong terbakar sebelum petugas pemadam kebakaran tiba dan berhasil memadamkan api sekitar pukul 07.30 WIB. Beruntung, insiden ini tidak menyebabkan korban jiwa dan tidak mengganggu operasional kereta api.

Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, memastikan bahwa ketiga gerbong yang terbakar sedang dalam kondisi parkir dan belum disiapkan untuk keberangkatan. "Ketiga gerbong tersebut masih dalam kondisi stabling atau parkir sebelum disiapkan untuk keberangkatan," jelasnya. PT KAI berencana meningkatkan pengamanan di area parkir gerbong untuk mencegah kejadian serupa terulang. Sementara itu, pihak kepolisian masih terus mendalami motif di balik aksi pembakaran tersebut. Proses pemeriksaan kejiwaan terhadap M juga tengah dilakukan oleh tim ahli untuk mengetahui kondisi mentalnya saat melakukan aksi tersebut. Pemeriksaan ini diperkirakan akan berlangsung selama dua minggu.

Kepolisian juga menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat. "Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di sekitar fasilitas umum, termasuk stasiun kereta api," ujar Kombes Endriadi. Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan penyandang disabilitas, dan menuntut pemahaman yang lebih komprehensif terhadap motif pelaku serta upaya pencegahan di masa mendatang. Proses penyelidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap secara tuntas motif pelaku dan memastikan keadilan ditegakkan.

Bukti yang Diperoleh Kepolisian:

  • Rekaman CCTV
  • Hasil Laboratorium Forensik (Labfor)
  • Keterangan pelaku (dibantu juru bahasa isyarat)

Langkah-langkah Selanjutnya:

  • Pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku selama dua minggu.
  • Peningkatan pengamanan di area parkir gerbong Stasiun Tugu Yogyakarta.
  • Penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif pelaku.
  • Imbauan kepada masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan.