BPJT Imbau Pemudik Batasi Waktu Istirahat di Rest Area untuk Cegah Kemacetan Lebaran 2025

BPJT Imbau Pemudik Batasi Waktu Istirahat di Rest Area untuk Cegah Kemacetan Lebaran 2025

Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengeluarkan imbauan penting bagi para pemudik yang akan menggunakan jalan tol selama periode Lebaran 2025. Demi kelancaran arus mudik dan mencegah kemacetan, BPJT meminta para pemudik untuk membatasi waktu istirahat di rest area maksimal 30 menit. Imbauan ini dilontarkan mengingat potensi peningkatan signifikan volume kendaraan pribadi selama musim mudik Lebaran.

Anggota BPJT Unsur Masyarakat, Tulus Abadi, menjelaskan bahwa pengalaman di tahun-tahun sebelumnya menunjukkan bahwa kendaraan yang berlama-lama di rest area menjadi salah satu penyebab utama kemacetan di ruas jalan tol. Antrean kendaraan yang keluar masuk rest area seringkali meluas hingga ke jalur utama, mengganggu kelancaran lalu lintas. Oleh karena itu, disiplin waktu istirahat menjadi sangat penting untuk memastikan arus mudik tetap lancar.

"Kami mengimbau kepada seluruh pemudik agar bijak dalam memanfaatkan fasilitas rest area. Batasi waktu istirahat Anda di dalam rest area maksimal 30 menit, sehingga pengguna jalan lain juga dapat memperoleh kesempatan yang sama untuk beristirahat," ujar Tulus Abadi dalam Media Gathering Astra Infra di Subang, Kamis (13/3/2025).

Selain membatasi waktu istirahat di rest area, Tulus Abadi juga menyarankan alternatif lain bagi pemudik yang membutuhkan waktu istirahat lebih lama. Pemudik dapat mempertimbangkan untuk beristirahat di tempat-tempat istirahat di luar jalan tol. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan di rest area jalan tol.

"Sebagai solusi alternatif, kami sarankan pemudik untuk mencari tempat istirahat di luar jaringan jalan tol. Hal ini terbukti efektif mengurangi kepadatan dan kemacetan di rest area tol yang kerap terjadi," tambahnya.

Tidak hanya soal durasi istirahat, BPJT juga mengingatkan pentingnya kesiapan saldo uang elektronik para pemudik. Kenaikan tarif tol di beberapa ruas jalan menjadi faktor penting yang perlu diperhatikan. Pengalaman tahun lalu menunjukkan tingginya angka kendaraan yang kekurangan saldo uang elektronik, mengakibatkan antrian panjang di gerbang tol.

Berdasarkan data Jasa Marga tahun lalu, tercatat sebanyak 28.000 kendaraan mengalami kekurangan saldo uang elektronik. Hal ini menyebabkan kemacetan signifikan karena proses pengisian saldo yang memakan waktu. Oleh karena itu, BPJT mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan kecukupan saldo uang elektronik sebelum memasuki jalan tol.

"Berdasarkan data tahun lalu, sekitar 28.000 kendaraan mengalami kendala karena kekurangan saldo e-toll. Bayangkan jika masing-masing kendaraan menghabiskan waktu 5-10 menit untuk mengisi saldo, maka akan terjadi penumpukan kendaraan yang signifikan. Oleh karena itu, kami sangat menekankan pentingnya memastikan saldo e-toll Anda cukup sebelum memulai perjalanan," tegas Tulus Abadi.

Kesimpulannya, BPJT menekankan pentingnya kerja sama dan kesadaran dari para pemudik untuk menciptakan arus mudik yang lancar dan aman pada Lebaran 2025. Dengan disiplin waktu istirahat, memilih alternatif tempat istirahat, dan memastikan kecukupan saldo uang elektronik, diharapkan kemacetan dapat diminimalisir dan perjalanan mudik menjadi lebih nyaman.